Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PAN Bantah Langgar Aturan Pemilu, Lagu PAN PAN PAN Disebut Dokumentasi Kegiatan

image-gnews
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyampaikan pidato dalam puncak perayaan HUT ke-25 PAN di The Sultan Hotel, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar puncak perayaan HUT ke-25 yang dihadiri oleh para Ketua Umum koalisi pendukung Calon Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyampaikan pidato dalam puncak perayaan HUT ke-25 PAN di The Sultan Hotel, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar puncak perayaan HUT ke-25 yang dihadiri oleh para Ketua Umum koalisi pendukung Calon Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menolak seluruh temuan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta Selatan tentang lagu PAN PAN PAN yang dianggap melanggar administrasi pemilu 2024.

Hal itu disampaikan kuasa hukum PAN, Yusran Isnaini, dalam sidang dugaan pelanggaran administratif pemilu di ruang sidang, Kantor Bawaslu DKI Jakarta pada Rabu, 11 Oktober 2023.

“PAN hanya menayangkan dokumentasi kegiatan PAN yang dikemas dalam bentuk lagu,” kata Yusran Isnaini saat membacakan surat jawaban dari DPP PAN.

Selain itu, DPP PAN mengelak jika lagu tersebut dimaksudkan untuk mengajak masyarakat memilih PAN. 

Menurut dia, lagu tersebut hanya karya seni untuk menggambarkan semangat dan kekompakkan kader PAN dalam melakukan kegiatan bersama. Misalnya, sebagai lagu pengiring PAN dalam kegiatan senam sehat atau menari bersama kader PAN. 

“Dimaksudkan untuk kader PAN saja, agar diingat,” kata Yusran masih membacakan jawaban saat sidang.

Sebelumnya, pihak Bawaslu Kota Jakarta Selatan melaporkan PAN karena adanya dugaan pelanggaran administratif pada kegiatan sosialisasi sebelum masa kampanye. Mereka mempermasalahkan lagu PAN PAN PAN yang disebarkan lewat media massa seperti TikTok Sahabat PAN, Youtube PAN TV, serta di stasiun televisi Trans 7.

DPP PAN beralasan jika penyebaran lagu PAN lewat media sosial hanya didistribusikan untuk para anggota, pengurus, dan konstituen PAN agar mudah diakses.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sehingga enak dilihat atau eye catching, enak didengar, serta mudah diakses oleh anggota, pengurus, dan konstituen,” kata Yusran. 

Sementara, untuk temuan soal iklan video di stasiun televisi Trans 7, DPP PAN mengklaim bagian dari dokumentasi rangkaian kegiatan peringatan Nuzulul Quran di Ramadan 2023. Kegiatan itu juga dihadiri oleh Presiden Jokowi di kantor DPP PAN. Hanya saja bentuk dokumentasi itu dikemas dalam bentuk video lagu.

DPP PAN juga menyangkal jika lagu itu termasuk sebagai bahan kampanye, sebagaimana yang diatur dalam PKPU No. 15 tahun 2023 pasal 33. Yaitu, selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum atau makan, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, dan atau atribut kampanye lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pihaknya juga menjelaskan jika lagu tidak termasuk alat peraga kampanye sebagaimana yang diatur dalam pasal 34. Yaitu, reklame, spanduk, dan/atau umbul-umbul.

Ketua Bawaslu Jakarta Selatan Atiq Amalia mengatakan pelanggaran administratif itu merujuk pada Pasal 79 ayat 2 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, dimana sosialisasi hanya diperbolehkan untuk internal partai peserta pemilu.

Pilihan Editor: Kombes Irwan Anwar di Pusaran Kasus Syahrul Yasin Limpo: Kata Tetangga di Jaksel soal Rumahnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan PAN Siapkan Eko Patrio sebagai Calon Menteri Kabinet Prabowo

13 jam lalu

Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio saat pengenalan kader baru PAN di Kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Tiga mantan kader PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Idris Ahmad, dan Jovin Kurniawan bergabung ke PAN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PAN Siapkan Eko Patrio sebagai Calon Menteri Kabinet Prabowo

Eko Patrio dianggap telah berhasil memimpin PAN untuk meraih kursi dalam DPRD DKI Jakarta dan DPR RI.


NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau harga grosir di ITC Mangga dua, Jakarta, Minggu, 17 Maret 2024. Kunjungan tersebut untuk dalam rangka memantau stabilitas harga sandang saat Ramadan dan menjelang lebaran sekaligus berbelanja untuk dibagikan kepada pengunjung ITC. TEMPO/ Febri Angga Palguna
NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.


Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan bersama Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha menikmati hidangan di Restoran Mie Gacoan pada Sabtu, 4 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.


Zulhas Ungkap Kader PAN yang Didorong Maju Pilkada Jabar dan Jakarta

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan  memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Zulhas Ungkap Kader PAN yang Didorong Maju Pilkada Jabar dan Jakarta

Ketua Umum PAN Zulhas mendorong para kadernya maju dalam Pilkada 2024.


PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

3 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.


Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

3 hari lalu

(dari kanan) Arumi Bachsin dan suami, Emil Dardak. Foto: Instagram/@arumibachsin_94
Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

Emil Dardak berpeluang kuat kembali menjadi pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Berikut rekam jejaknya.


Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

3 hari lalu

Khofifah Indar Parawansa. Foto: Instagram/Khofifah Indar Parawansa
Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?


Politikus PAN Harap Emil Dardak Jadi Cawagub Lagi Dampingi Khofifah

4 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri) didampingi Penjabat Gubernur Jawa Timur yang baru dilantik Adhy Karyono (kiri), pejabat lama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak (kanan) berfoto bersama usai pelantikan Penjabat Gubernur Jawa Timur di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. Adhi Karyono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Provinsi Jatim itu secara resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024 lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Politikus PAN Harap Emil Dardak Jadi Cawagub Lagi Dampingi Khofifah

Pasangan Khofifah dan Emil Dardak dianggap bawa banyak kemajuan selama memimpin Jawa Timur.


PAN Tunggu Golkar soal Kepastian Sandingkan Ridwan Kamil-Zita Anjani

4 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai atau DPP PAN Zita Anjani serta caleg PAN Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu (kiri) dan Surya Hutama atau Uya Kuya (kanan) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Desember 2023. (TEMPO/Advist Khoirunikmah)
PAN Tunggu Golkar soal Kepastian Sandingkan Ridwan Kamil-Zita Anjani

PAN juga telah menyiapkan sejumlah alternatif nama apabila nantinya Golkar menginginkan nama lain. Ada Eko Patrio dan Lula Kamal.


Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.