Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Korupsi Dana Betonisasi Jalan Kepala Desa Tonjong Dilimpahkan ke Kejari Bogor

image-gnews
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto bersama Wakasat Reskrim AKP Markus Simaremare dan Paur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi saat merilis kasus korupsi Kepala Desa Tonjong di Mapolres Depok, Kamis, 12 Oktober 2023.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto bersama Wakasat Reskrim AKP Markus Simaremare dan Paur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi saat merilis kasus korupsi Kepala Desa Tonjong di Mapolres Depok, Kamis, 12 Oktober 2023.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Depok telah melengkapi berkas perkara korupsi dana program satu miliar satu desa atau Samisade yang dilakukan Kepala Desa Tonjong Nur Hakim ke kejaksaan Negeri Bogor.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Polisi Hadi Kristanto mengungkapkan setelah diamankan pada 15 Juli 2023, pihaknya sudah melengkapi berkas perkara korupsi yang dilakukan  Nur Hakim.

"Telah selesai lengkap dan tuntas penanganan perkara tindak pidana korupsi dana desa yang sering kita sebut juga Samisade satu miliar satu desa di Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor," kata Hadi, Kamis. 12 Oktober 2023.

Hadi menjelaskan Samisade merupakan program unggulan dari pemerintah untuk desa-desa untuk memajukan perekonomiannya, kemudian dialokasikan anggaran maksimal Rp 1 miliar setiap desa dan nanti desa mengusulkan pembangunan apa untuk desanya. 

Di Desa Tonjong mengusulkan untuk betonisasi jalan di wilayahnya dengan anggaran Rp 800 juta lebih, terdiri dari dua termin.

"Modus yang digunakan oleh tersangka  adalah membagi kegiatan pembetonan ini menjadi dua tahap, kemudian untuk tahap pertama dana cair, namun pekerjaan tidak diselesaikan, dia ajukan lagi pencairan tahap kedua tapi tidak dilaksanakan kegiatan sama sekali sehingga total anggaran Rp 800 juta sekian kerugian negara yang ditetapkan kurang lebih Rp 500 jutaan," papar Hadi.

Hadi menegaskan bahwa pada tahap kedua tidak dilaksanakan sama sekali, sehingga tidak ada laporan keuangan, padahal anggaran sudah dikeluarkan.

"Itulah salah satu bukti awal kami untuk meyakini bahwa di situ itu ada perbuatan tindakan korupsi, karena uang sudah ditarik dua tahap tapi tidak ada laporan keuangan sama sekali," tegas Hadi.

Saat ditemui di Mapolres Metro Depok, Nur Hakim yang menjabat Kepala Desa Ronjong sejak 2022 hanya bisa tertunduk lesu menyesali perbuatannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia pun tak menampik telah melakukan korupsi Samisade yang digunakan untuk kehidupan sehari-hari sebagai kepala desa.

"Buat pengerjaan yang lain dan kebutuhan sehari-hari saat menjadi kepala desa," kata Nur Hakim.

Ditanya lebih detail pekerjaan lain dan kebutuhan sehari-hari yang dimaksud, Nur Hakim tidak bisa merinci.

"Banyak, buat jenguk orang sakit, kondangan dan lain-lain," jawab Nur Hakim.

Namun, ia membantah jika uang samisade yang ia korupsi digunakan untuk mengembalikan modal biaya kampanye saat mencalonkan kepala desa dan digunakan untuk bermain judi online.

"Enggak, enggak," ucap Nur Hakim.

Pilihan Editor: Polres Depok Tangkap Kepala Desa Tonjong Bogor atas Dugaan Korupsi Dana Samisade

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

51 menit lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

2 jam lalu

Maskapai di Indonesia yang juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8 yakni Sriwijaya Air. Di seluruh dunia dilaporkan terdapat 350 unit Boeing 737 MAX 8. Saat ini, selain negara juga ada maskapai yang memutuskan untuk melarang pesawat tersebut terbang. Dok.TEMPO/Fahmi Ali
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.


Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.


Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

22 jam lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.


Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

1 hari lalu

Petugas polisi Ekuador berdiri di luar kedutaan Meksiko tempat mereka memindahkan paksa mantan Wakil Presiden Ekuador Jorge Glas di Quito, Ekuador 5 April 2024. REUTERS/Karen Toro
Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.


KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

1 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.


Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.


Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

3 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)