TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Depok telah melengkapi berkas perkara korupsi dana program satu miliar satu desa atau Samisade yang dilakukan Kepala Desa Tonjong Nur Hakim ke kejaksaan Negeri Bogor.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Polisi Hadi Kristanto mengungkapkan setelah diamankan pada 15 Juli 2023, pihaknya sudah melengkapi berkas perkara korupsi yang dilakukan Nur Hakim.
"Telah selesai lengkap dan tuntas penanganan perkara tindak pidana korupsi dana desa yang sering kita sebut juga Samisade satu miliar satu desa di Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor," kata Hadi, Kamis. 12 Oktober 2023.
Hadi menjelaskan Samisade merupakan program unggulan dari pemerintah untuk desa-desa untuk memajukan perekonomiannya, kemudian dialokasikan anggaran maksimal Rp 1 miliar setiap desa dan nanti desa mengusulkan pembangunan apa untuk desanya.
Di Desa Tonjong mengusulkan untuk betonisasi jalan di wilayahnya dengan anggaran Rp 800 juta lebih, terdiri dari dua termin.
"Modus yang digunakan oleh tersangka adalah membagi kegiatan pembetonan ini menjadi dua tahap, kemudian untuk tahap pertama dana cair, namun pekerjaan tidak diselesaikan, dia ajukan lagi pencairan tahap kedua tapi tidak dilaksanakan kegiatan sama sekali sehingga total anggaran Rp 800 juta sekian kerugian negara yang ditetapkan kurang lebih Rp 500 jutaan," papar Hadi.
Hadi menegaskan bahwa pada tahap kedua tidak dilaksanakan sama sekali, sehingga tidak ada laporan keuangan, padahal anggaran sudah dikeluarkan.
"Itulah salah satu bukti awal kami untuk meyakini bahwa di situ itu ada perbuatan tindakan korupsi, karena uang sudah ditarik dua tahap tapi tidak ada laporan keuangan sama sekali," tegas Hadi.
Saat ditemui di Mapolres Metro Depok, Nur Hakim yang menjabat Kepala Desa Ronjong sejak 2022 hanya bisa tertunduk lesu menyesali perbuatannya.
Ia pun tak menampik telah melakukan korupsi Samisade yang digunakan untuk kehidupan sehari-hari sebagai kepala desa.
"Buat pengerjaan yang lain dan kebutuhan sehari-hari saat menjadi kepala desa," kata Nur Hakim.
Ditanya lebih detail pekerjaan lain dan kebutuhan sehari-hari yang dimaksud, Nur Hakim tidak bisa merinci.
"Banyak, buat jenguk orang sakit, kondangan dan lain-lain," jawab Nur Hakim.
Namun, ia membantah jika uang samisade yang ia korupsi digunakan untuk mengembalikan modal biaya kampanye saat mencalonkan kepala desa dan digunakan untuk bermain judi online.
"Enggak, enggak," ucap Nur Hakim.
Pilihan Editor: Polres Depok Tangkap Kepala Desa Tonjong Bogor atas Dugaan Korupsi Dana Samisade