TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memeriksa Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tomi Murtomo soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Pejabat komisi antirasuah itu tidak ingin berkomentar banyak setelah diperiksa. "Aman, aman. Tanya penyidiknya aja," ujar Tomi di Gedung Balai Promoter Polda Metro Jaya, Senin, 16 Oktober 2023.
Dia keluar dari gedung tersebut sekira pukul 17.00. Laki-laki tersebut bergegas masuk ke dalam mobil Mitsubishi Xpander Cross warna hitamnya setelah keluar gedung.
Tomi mengenakan kemeja dan masker putih sambil menenteng sebuah tas. Pejabat KPK itu tetap tidak memberi jawaban saat mobilnya diadang oleh para wartawan yang menunggu keterangannya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menuturkan, Tomi Murtomo diperiksa sejak tadi pagi. Tomi pun langsung meninggalkan ruang pemeriksaan setelah memberi keterangan pada penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi.
"Sudah selesai. Mulai jam 10.30 sampai pukul 17.00 WIB," kata Ade saat dihubungi hari ini.
Dalam perkara ini, polisi mengusut dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK. Perkara tersebut diduga terjadi sekira pada 2020 hingga 2023.
Per Kamis pekan lalu Polda Metro Jaya sudah memeriksa 12 saksi, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beserta sopir dan ajudannya, serta Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Keesokan harinya, Polda Metro Jaya memeriksa ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua. Waktu pemeriksaan Kevin lebih lama dibandingkan Tomi, yaitu pukul 14.00 hingga 22.00 WIB.
Pilihan Editor: Jabatannya Diperpanjang, Heru Budi Janji Tuntaskan Macet-Polusi di Jakarta