TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tomi Murtomo dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian, pada Senin, 16 Oktober 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Tomi Murtono memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini.
"Mulai jam 10.30 sampai pukul 17.00. Sudah selesai," kata Ade Safri singkat, Senin, 16 Oktober 2023.
Berdasarkan pemantauan Tempo, Tomi Murtono keluar dari Gedung Promoter Polda Metro Jaya pukul 18.01 WIB. Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK itu langsung pergi keluar Polda Metro Jaya menghindari pertanyaan wartawan.
Ia dijemput dengan mobil Mitsubishi Xpander hitam pelat B 1373 SQR. Selama enam jam lebih Tomi diperiksa oleh penyidik di Gedung Promoter.
Sebelumnya, Tomi mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan pada Rabu, 11 Oktober 2023. Polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan pada hari ini.
"Sudah dibuatkan serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan pada Senin jam 10.00 WIB," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, Jumat 13 Oktober 2023.
Menurut Ade, Tomi berhalangan karena ada kegiatan dinas dari kantor yang lebih dulu terjadwal. Pemberitahuan itu disampaikan melalui surat yang dibawa oleh pegawai Biro Hukum KPK untuk permohonan penundaan pemeriksaan.
Per Kamis pekan lalu Polda Metro Jaya sudah memeriksa 12 saksi, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beserta sopir dan ajudannya, serta Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Keesokan harinya, Polda Metro Jaya memeriksa ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua.
Pilihan Editor: Setahun Heru Budi Pimpin Jakarta, 6 Usahanya Mengatasi Kemacetan