Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Direktur KPK Diperiksa Polda Metro Jaya 6 Jam Lebih

image-gnews
Mobil milik Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tomi Murtomo di Gedung Promoter sebelum meninggalkan Polda Metro Jaya. Tomi memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik dalam dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK, Senin, 16 Oktober 2023. Tempo/Novali Panji
Mobil milik Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tomi Murtomo di Gedung Promoter sebelum meninggalkan Polda Metro Jaya. Tomi memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik dalam dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK, Senin, 16 Oktober 2023. Tempo/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tomi Murtomo dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian, pada Senin, 16 Oktober 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Tomi Murtono memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini.

"Mulai jam 10.30 sampai pukul 17.00. Sudah selesai," kata Ade Safri singkat, Senin, 16 Oktober 2023.

Berdasarkan pemantauan Tempo, Tomi Murtono keluar dari Gedung Promoter Polda Metro Jaya pukul 18.01 WIB. Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK itu langsung pergi keluar Polda Metro Jaya menghindari pertanyaan wartawan.

Ia dijemput dengan mobil Mitsubishi Xpander hitam pelat B 1373 SQR. Selama enam jam lebih Tomi diperiksa oleh penyidik di Gedung Promoter.

Sebelumnya, Tomi mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan pada Rabu, 11 Oktober 2023. Polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan pada hari ini.

"Sudah dibuatkan serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan pada Senin jam 10.00 WIB," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, Jumat 13 Oktober 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ade, Tomi berhalangan karena ada kegiatan dinas dari kantor yang lebih dulu terjadwal. Pemberitahuan itu disampaikan melalui surat yang dibawa oleh pegawai Biro Hukum KPK untuk permohonan penundaan pemeriksaan.

Per Kamis pekan lalu Polda Metro Jaya sudah memeriksa 12 saksi, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beserta sopir dan ajudannya, serta Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Keesokan harinya, Polda Metro Jaya memeriksa ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua.

Pilihan Editor: Setahun Heru Budi Pimpin Jakarta, 6 Usahanya Mengatasi Kemacetan

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

1 jam lalu

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) adakan konpres soal Revisi UU antiterorisme Andrea H Poeloengan, Bekto Suprapto Sekretaris, Poengky Indarti, Benediktus Bambang Nurhadi di gedung Kompolnas, 2 Juni 2017. TEMPO/Albert
Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.


Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

17 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

20 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

22 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.