TEMPO.CO, Jakarta - Lagi seorang warga Kota Tangerang menjadi korban penipuan masuk kerja di ruang lingkup kerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Penipuan diduga dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kota Tangsel.
Jika sebelumnya pelaku penipuan dengan modus masuk kerja ini dilakukan oleh oknum pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel non PNS terjadap Nadia Nuke, 32 tahun, yang harus membayar Rp 36 juta, kini dugaan penipuan justru dilakukan oleh ASN dari Kesbangpol Kota Tangsel.
Hendra Wijaya, ASN dari Kesbangpol Kota Tangsel ini melakukan penipuan dengan modus serupa yang dilakukan pegawai Satpol PP Kota Tangsel. Hendra, meminta uang kepada korbannya hingga 40 juta rupiah.
Alvin, pria 26 tahun asal Ciledug Kota Tangerang ini menceritakan jika dirinya terbuai dengan informasi calon pegawai di jajaran Pemkot Tangsel. Saat itu Alvin mengenal Hendra dari seorang teman.
"Saya dikenalkan teman kalau ada info lowongan di Pemkot Tangsel tepatnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)," kata Alvin pada TEMPO, Selasa 17 Oktober 2023.
Menurut Alvin saat itu dirinya diminta untuk menemui Hendra di kantor Disdukcapil kawasan Cilenggang, Kota Tangsel. Saat itu Hendra menemui dirinya secara langsung.
"Ketemu di kantor Disdukcapil dan ditemui juga sama namanya pak Gaston yang dibilang orang kepercayaan Kadis Disdukcapil," kata Alvin.
Saat itu, kata Alvin, dirinya berencana ditemukan dengan Kadisdukcapil Dedi Budiawan untuk interview atas lamaran yang dia layangkan.
"Saya bertemu tanggal 31 Juli 2023 jam 1 di disdukcapil," ujarnya.
Alvin menyebut jika saat itu Hendra meminta uang pelicin hingga 40 juta rupiah agar bisa menjadi pegawai di Disdukcapil Kota Tangsel.
"Awalnya dia nyebut 40 juta dibayar dulu 25 juta sisanya nanti kalau sudah masuk. Dia juga ngomong duit yang 25 juta ini ga bakal dikasih semua nih, nanti sisanya kalau sudah masuk," ujarnya.
Alvin mengaku ditanggal yang sama dirinya kemudian bertemu dengan Kadisdukcapil Kota Tangsel di ruangannya. Dirinya menemui kadis bersama dengan pria yang kerap disapa Gaston.
"Ada juga orang namanya Gaston itu orang kepercayaannya Kadisdukcapil. tapi saya transaksi (uang) sama Hendra Wijaya," ujarnya.
Saat bertemu dengan Kadis, kata Alvin dirinya ditanya beberapa hal. Bahkan dia diinformasikan ihwal honor pegawai di dinas tersebut jika nantinya telah masuk.
"Iyaa nanya nanya kuliah sama ngejelesin tentang honorer ASN P3K sama gajinya. Setelah itu oke nanti mulai kerjanya dikabarkan lagi lewat Guston," ujarnya.
Atas hal tersebut, kata Alvin, dirinya yakin lantaran telah bertemu dengan orang nomor satu di dinas tersebut. Selanjutnya dirinya diminta oleh Hendra Wijaya yang merupakan ASN dari Kesbangpol Kota Tangsel untuk menyetorkan sejumlah uang muka.
"Soalnya dia ngomong berkatnya (uang) ditunggu Guston dan pak Kadisnya sekarang, makanya ane tf (transfer). Dan waktu itu dia bilang kalau ga sekarang ada yang mau masuk takut digantiin akhirnya mau ga mau ane tf di tempat hari itu juga setelah ketemu kadis payment langsung dibawa tf 25 juta," ujarnya.
Atas kejadian ini Alvin juga mengaku telah mendatangi kantor Kesbangpol Kota Tangsel untuk meminta kejelasan terhadap Hendra Wijaya. Namun demikian upaya tersebut hanya sia-sia.
"Saya memutuskan untuk lapor polisi dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Kesbangpol A Yatna membenarkan jika Hendra Wijaya merupakan staf di Kesbangpol Kota Tangsel. Namun dirinya menampik jika telah mengetahui ihwal kasus tersebut.
"Betul om beliau staf di Kesbangpol dan PNS. Untuk permasalahan tersebut saya masih kurang paham," ujarnya.
Pilihan Editor: Kasus Dugaan Penipuan Jadi Anggota Satpol PP Tangsel Bayar Rp 36 Juta Naik ke Penyidika