TEMPO.CO, Depok - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok Komisaris Hadi Kristanto ungkap kronologi pembunuhan Romi Alexander, 52. Pria itu diduga tewas dicekik tetangganya Jajang Jaya Atmaja, 45 tahun di Jalan Masjid Al-Itihad, Kelurahan Bojong Pondok Terong (Boponter), Kecamatan Cipayung, Depok, Kamis malam, 12 Oktober 2023.
Hadi menerangkan, pada Kamis, 12 Oktober 2023, Jajang meminta tolong anaknya bernama S untuk mengerikinya. Pada saat itu, keponakan korban, I, 12 tahun, datang mengajak anak pelaku, R untuk membeli mangga.
"Pelaku mengatakan kepada anaknya, sekalian bapak nitip beliin nasi uduk sama beliin salak Rp 5.000 buat adiknya, kemudian I dan R pergi dari kontrakan," tutur Hadi, Selasa, 17 Oktober 2023.
Sekitar pukul 23.15, pelaku terbangun, tetapi anaknya belum pulang. Jajang keluar kontrakannya dan melihat korban sedang duduk.
"Pelaku tanya ke korban, 'bang sebenarnya bocah ke mana sih, kemudian dijawab, beli mangga, lalu ditimpali pelaku, kok ampe jam segini belum pulang, lo bohongin gue mulu sih, setelah itu pelaku menunggu anaknya di depan kontrakan," kata Hadi.
Kemudian I datang sendirian. Jajang lantas bertanya ke mana anaknya, namun I tidak tahu. Hal itu membuat Jajang emosi.
Ketika R pulang, Jajang menegurnya. "Pelaku menanyakan anaknya, kamu dari mana, sambil membentak, nah dijawab anaknya, abis dari depan sama Ican. Kemudian pelaku menanyakan nasi uduk dan salaknya," kata Hadi.
R mengatakan nasi uduk dan salaknya habis diminta teman-teman I. R juga bercerita dia diludahi oleh teman-teman I dan ditinggal pergi.
Mendengar hal itu, Jajang pun berang. Dengan menarik kaos anaknya, dia pergi ke kontrakan korban yang letaknya bersebelahan dengan kontrakannya. Di sana, jajang marah-marah.
Orang tua I, Lucky Robert Erlangga yang juga adik kandung Romi pun membela anaknya. Namun, Jajang menarik kaos I dan memintanya untuk jujur.
"Saat kaos Ikhsan ditarik pelaku, Lucky langsung menepis tangan pelaku sambil mengatakan, 'jangan gitu dong.' Di sana Lucky dan korban mendorong pelaku," katanya.
Setelah itu, pelaku mencekik keras leher korban menggunakan tangan kanan. Pelaku juga dorong dan angkat korban menghimpit ke tembok.
"Kemudian korban mengatakan, ni pukul ni, ayo pukul ni, pelaku jawab, kalo enggak ada hukum gue pukul lo, kemudian pelaku melepaskan cekikan terhadap korban," kata Hadi.
Usai pencekikan itu, korban dibawa ke rumah sakit dengan digendong Lucky menggunakan motor, namun nyawa korban tak tertolong.
Setelah korban meninggal, Jajang bersama anaknya dan I pergi dari rumah sakit. Jajang menurunkan Ikhsan di Citayam dan pergi bersama anaknya ke rumah kerabatnya.
Tersangka kasus pembunuhan itu ditangkap Tim Jatanras pada Jumat, 13 Oktober lalu ketika hendak pergi ke Tangerang. Kasat Reskrim Polres Metro Depok mengatakan Jajang sempat pinjam uang ke rumah adik-adiknya sebelum pergi ke Tangerang.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Kasus Romi Tewas Dicekik Tetangga di Depok Masih Menunggu Hasil Visum