TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dedi Budiawan membantah adanya aliran dana penipuan perektutan pegawai honorer di lingkungan kerjanya. Meski demikian ia tak menampik pernah bertemu dengan Alvin, yang merupakan korban penipuan.
Diketahui Alvin, seorang pria asal Ciledug, Kota Tangerang diminta menyetorkan uang hingga 40 juta rupiah untuk bisa menjadi pegawai honorer di Disdukcapil. Meski begitu Alvin saat itu hanya menyetorkan 25 juta sebagai uang muka pelicin agar dapat diterima.
Dalam perjanjian yang diterima TEMPO, surat tersebut ditandatangani oleh Hendra Wijaya. Hendra sendiri merupakan aparatur sipil negara (ASN) dari Kesbangpol Kota Tangsel.
Dedi Budiawan tidak menampik jika dirinya bertemu dengan beberapa pelamar.
"Ketemu saya bisa saja karena ada beberapa warga yang sampaikan lamaran dan nemuin saya," ujarnya pada TEMPO, Rabu 18 Oktober 2023.
Kata Dedi meskipun menemui beberapa orang pelamar, dirinya mengaku tidak bisa mengambil keputusan.
"Tapi kan dengan lamaran belum tentu langsung bisa saya terima," ujarnya.
Dedi pun tidak berkilah saat itu Alvin, bertemu dengannya didampingi oleh Gaston yang merupakan ASN juga di lingkup Pemkot Tangsel.
"Benar saya pernah terima Gaston bawa pelamar tentu dengan lamarannya tapi kan saya tidak janjian atau minta apa apa. Silahkan tanya warga tersebut," kata dia.
Usai bertemu dengan Dedi sebagai Kadisdukcapil, sebelumnya korban Alvin diminta untuk menyetorkan sejumlah uang. Saat itu Hendra Wijaya berdalih uang tersebut untuk pelicin atau berkat.
Namun demikian dengan tegas Dedi membantah jika dalam persoalan ini dirinya menerima uang pelicin. Dirinya memastikan saat itu tidak ada lowongan di lingkup Disdukcalil Kota Tangsel.
"Yang pasti saya tidak menerima apapun dari yang bersangkutan. Kalau setor sama gaston maka bukan jadi urusan saya dong, walau dia datang ajukan lamaran seperti saya jelaskan diatas tentu harus ada yg mundur atau berhenti. Jika tidak ada yang kosong mana bisa menerima pegawai, seingat saya itu yang saya sampaikan pada yang bersangkutan saat ketemu saya," tegas Dedi.
Menurut Dedi, saat itu dirinya pun sudah menyampaikan hal tersebut kepada Gaston dan juga Alvin. Dirinya menegaskan tidak dapat menjanjikan apapun atau menerima langsung Alvin sebagai pegawai di Disdukcapil Kota Tangsel.
"Saya luruskan ya, benar yang bersangkutan ajukan lamaran dengan diantar Gaston. Selebihnya saya tidak tahu menahu dan tidak menjanjikan apa apa. Yang saya khawatir yang bersangkutan atau ada pihak lain nambahin apa yang saya sampaikan," ujarnya.
Pilihan Editor: Setelah Masuk Satpol PP Bayar Rp 36 Juta, Ada Lagi Penipuan Jadi Pegawai Disdukcapil Tangsel Rp 40 Juta