TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangerang Selatan, Dedi Budiawan mengklaim bahwa pihaknya tidak bisa menerima pencalonan pegawai honorer. Hal tersebut merujuk pada surat edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel.
"Jadi tidak ada pungutan karena tidak ada penerimaan pegawai dukcapil. Seingat saya yang datang ajukan lamaran hanya 1 kalau jadi 2 berarti oknum tersebut memanfaatkan Dukcapil padahal kami tidak pernah buka pengumuman penerimaan pegawai kok," kata Dedi saat dikonfirmasi TEMPO, Rabu 18 Oktober 2023.
Dedi menepis ihwal adanya uang pelicin yang diminta Disdukcapil untuk bisa menjadi pegawai honor di dinas tersebut. Namun dirinya mengaku selalu menerima banyak lamaran dari berbagai orang.
"Kalau lamaran via pos juga banyak saya terima karena kita tidak bisa nolak namanya orang mau ajukan lamaran jika yang bersangkutan maksa padahal sudah kita sampaikan bahwa Dukcapil tidak ada lowongan," ujarnya.
Dedi memastikan bahwa Gaston atau Hendra Wijaya sebagai ASN yang diduga melakukan penipuan tidak berdinas di Disdukcapil.
"Jadi tolong jelaskan tidak ada keterlibatan Dukcapil dalam hal ini karena yang nama Hendra atau Gaston bukan pegawai kami," ujarnya.
Saat ditanya ihwal foto korban Alvin dengan Dedi beredar, dirinya membenarkan jika saat itu Gaston mempotret pertemuan tersebut.
"Silahkan sebut dan tulis besar besar jika saya gak pernah hubungan dengan yang bersangkutan kalau Gaston bawa teman yang dipoto untuk ajukan lamaran itu benar, tapi kan saya tidak janjikan apa apa namanya mau lamaran ya silahkan masa saya tolak tapi saya sudah jelaskan saat itu jika saat ini belum ada lowongan," kata dia.
Dedi pun mengaku heran dengan korban. Pasalnya, dalam penyerahan uang korban tidak terlebih dahulu melakukan pengecekan.
"Kok mau kerja di Dukcapil tapi yang urus staf Kesbangpol darimana judulnya itu," ujarnya.
Saat ditanya soal surat perjanjian antara Hendra Wijaya dengan korban Alvin, Dedi merasa dalam persoalan ini nama Disdukcapil dimanfaatkan.
"Waahh bisa kena pasal pencemaran ini, Dukcapil dijadikan objek penipuan penerimaan pegawai padahal kami tidak pernah umumkan hal itu. Berarti dalam hal ini Dukcapil dimanfaatkan oknum tersebut dong, kalau bisa di cek dong ada gak alirannya ke Dukcapil, saya jamin 1000% gak bakal ada," kata dia.
Dedi menambahkan namanya dicatut dalam penipuan modus masuk kerja ini.
"Saya bilang kepada siapapun yang ajukan lamaran yang pertama disampaikan adalah tidak ada lowongan dan kedua jika ada dan masuk kriteria maka akan dihubungi, yang selanjutnya akan kami lakukan test dan lainnya," kata Dedi.
Pilihan Editor: Penipuan Rekrutmen Pegawai Honorer Rp 40 Juta, Kadisdukcapil Tangsel Akui Pernah Temui Korban