Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggaran Rp 300 Miliar Sudah Sedia, PJLP DKI Akan Terima Rapel Penyesuaian Gaji November

image-gnews
Ilustrasi - Petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan tengah memperbaiki saluran air, Jakarta. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ilustrasi - Petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan tengah memperbaiki saluran air, Jakarta. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan mencairkan tunggakan penyesuaian upah atau rapel selisih gaji Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) November tahun ini--mundur dari rencana semula bulan ini. Anggaran sekitar Rp 300 miliar yang dialokasikan untuk penyesuaian itu telah disiapkan di APBD Perubahan 2023. 

"Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sudah mengajukan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ke Kementerian Dalam Negeri," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata dalam keterangan tertulis, Rabu 18 Oktober 2023.

Dia menjelaskan, setelah disepakati melalui Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada 27 September lalu pihaknya segera mengirimkan RAPBD Perubahan 2023 ke Kemendagri. Selanjutnya, Kementerian akan mengevaluasi paling lama 15 hari kerja. Dengan perhitungan tersebut, Kepala BPKD DKI itu memperkirakan evaluasi dari Kemendagri sudah dapat diterima paling lama 20 Oktober.

Menurut Michael, apabila hasil evaluasi Kemendagri sudah diterima, maka akan ada rapat pimpinan gabungan bersama eksekutif dan legislatif. Berikutnya APBD Perubahan akan ditetapkan melalui Peraturan Daerah. "Ditargetkan Perda APBD Perubahan 2023 dapat disahkan pada 26 Oktober 2023," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menuturkan tahapan terakhir sebelum Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dapat digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah adalah dilakukannya penyusunan ploting dana daerah dalam anggaran kas. “Dengan semua proses yang harus dilakukan, maka estimasi pembayaran rapel penyesuaian gaji PJLP baru dapat dilakukan November 2023,” kata Michael.

Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sekitar Rp 300 miliar untuk pembayaran rapel selisih gaji PJLP yang masing-masing mendapat upah sebesar Rp 4,9 juta per bulan. “Semua PJLP yang menerima di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) akan menerima rapel selisih gajinya,” ujar Michael.

Pilihan Editor: Pendaftaran Capres Mulai Hari Ini, Heru Budi Ingatkan ASN DKI bahwa Posting, Like, Share Subscribe, dan Follow Dilarang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Heru Budi Sebut ASN Malas Bakal Dipindah ke IKN, Begini Tanggapan OIKN

5 jam lalu

Desain Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Investasi untuk peletakan batu pertama tahap ketiga masih akan datang dari investor dalam negeri, meskipun mereka juga dapat bermitra dengan investor asing, kata seorang pejabat. (ANTARA/HO-Kementerian PUPR/rst)
Heru Budi Sebut ASN Malas Bakal Dipindah ke IKN, Begini Tanggapan OIKN

Otorita Ibu Kota Nusantara menanggapi pernyataan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang pernah menyebut ASN DKI malas akan dipindah ke IKN.


Ducati Sama Sekali Tak Keluarkan Uang untuk Gaji Marc Marquez

9 jam lalu

Pembalap Marc Marquez saat mengendarai motornya dalam sesi tes Grand Prix MotoGP Valencia di Ricardo Tormo, 28 November 2023. Pablo Morano / AnadoluNo
Ducati Sama Sekali Tak Keluarkan Uang untuk Gaji Marc Marquez

CEO Ducati Claudio Domenicali mengaku tidak mengeluarkan uang sedikitpun untuk gaji Marc Marquez di MotoGP 2024.


Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Apa Respons Bawaslu? Berikut 15 Larangan Saat Car Free Day

10 jam lalu

Calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya, Selvi Ananda membagikan susu saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Apa Respons Bawaslu? Berikut 15 Larangan Saat Car Free Day

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan capres-cawapres tidak menggunakan CFD untuk kampanye. Setelah Gibran bagi-bagi susu di CFD.


Heru Budi Teken 3 Perda Baru untuk Ketahanan Pangan, Energi, dan PAD Jakarta

16 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Mutia Yuantisya
Heru Budi Teken 3 Perda Baru untuk Ketahanan Pangan, Energi, dan PAD Jakarta

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menandatangani pengesahan 3 perda lewat rapat paripurna DPRD DKI, Rabu 6 Desember 2023.


Survei Mercer: Gaji Karyawan di Indonesia Diperkirakan Naik 6,5 Persen pada 2024

1 hari lalu

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Survei Mercer: Gaji Karyawan di Indonesia Diperkirakan Naik 6,5 Persen pada 2024

Karyawan di industri high tech diprediksi menerima kenaikan gaji lebih rendah pada 2024 yaitu sebesar 6,3 persen.


Soal Gibran di CFD Jakarta: Heru Budi Sebut Tak Monitoring, Bawaslu Singgung Pergub

1 hari lalu

Calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka berbincang dengan pedagang saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Gibran di CFD Jakarta: Heru Budi Sebut Tak Monitoring, Bawaslu Singgung Pergub

Heru Budi mengatakan masih tidur saat Gibran ambil momen di CFD Jakarta, Minggu pagi 3 Desember 2023 lalu


Gaduh Draft RUU DKJ soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ini Kata Heru Budi

1 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Instalasi Jaringan Distribusi Air PAM di Kelurahan Kebon Kosong di Jl. Kemayoran Gempol RW.04 Kel. Kebon Kosong, Selasa, 24 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Gaduh Draft RUU DKJ soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ini Kata Heru Budi

Pasal 10 ayat 2 Bab IV RUU DKJ menyebut bahwa gubernur dan wakil gubernur dapat dutunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh presiden


Tolak RUU DKJ Soal Gubernur dan Wakil Gubernur Ditunjuk Presiden, NasDem DKI: Renggut Hak Pilih Rakyat

1 hari lalu

Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Maret 2022. Pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Wibi, terkait jual beli mobil dengan anggota DPR Hasan Aminuddin, yang merupakan suami dari tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari. TEMPO/Imam Sukamto
Tolak RUU DKJ Soal Gubernur dan Wakil Gubernur Ditunjuk Presiden, NasDem DKI: Renggut Hak Pilih Rakyat

NasDem DKI menolak RUU DKJ karena dianggap merenggut hak memilih warga Jakarta.


Heru Budi Belum Mau Tanggapi Soal Rencana Tak Ada Pilkada di Jakarta dan Gubernur Ditunjuk Presiden

1 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Instalasi Jaringan Distribusi Air PAM di Kelurahan Kebon Kosong di Jl. Kemayoran Gempol RW.04 Kel. Kebon Kosong, Selasa, 24 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Belum Mau Tanggapi Soal Rencana Tak Ada Pilkada di Jakarta dan Gubernur Ditunjuk Presiden

Heru Budi berharap tak ada perubahan yang fundamental setelah Jakarta tak lagi jadi ibu kota dan meneruskan yang sudah baik.


Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Ingatkan Heru Budi untuk Tegakkan Pergub

1 hari lalu

Calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya, Selvi Ananda membagikan susu saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Ingatkan Heru Budi untuk Tegakkan Pergub

Bawaslu DKI mengingatkan Heru Budi untuk menegakkan aturan larangan kampanye di kawasan CFD. Kasus Gibran bagi-bagi susu tengah dikaji.