TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap delapan saksi untuk kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kemarin. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan tujuh saksi telah diperiksa.
Akan tetapi, seorang saksi lainnya dari Kementerian Kesehatan RI tidak hadir. “Satu saksi dari ASN Pusdatin (Pusat Data dan Informasi) Kemenkes RI minta jadwal ulang karena alasan dinas,” kata Ade melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 19 Oktober 2023.
Ade tidak menjelaskan secara detail siapa saksi dari Kemenkes RI dan apa keterangannya yang diperlukan penyidik. Menurut dia, saksi itu telah mengkonfirmasi dapat memenuhi panggilan polisi pada Senin, 23 Oktober 2023.
“Sudah dijadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan pada Senin, 23 Oktober 2023,” ucap Ade.
Sebelumnya, Ade menerangkan, delapan saksi itu terdiri dari enam pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), satu orang dari Pusdatin Kemenkes RI, dan satu saksi lain tidak disebutkan latar belakangnya.
Polda Metro Jaya memulai penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL setelah memperoleh pengaduan masyarakat. Ade mengumumkan perkara ini naik ke tingkat penyidikan setelah beredar foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL di Gelanggang Olahraga Tangki, Jakarta Barat.
Sejumlah saksi telah diperiksa, di antaranya SYL, Kevin Egananta Joshua selaku ajudan Firli, Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar, serta Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo. Pemeriksaan terhadap Firli terjadwal pada hari ini.
Soal Syahrul Yasin Limpo, politikus Partai NasDem itu telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi saweran pejabat di Kementerian Pertanian. KPK menduga mantan Menteri Pertanian ini menerima uang saweran dari pejabat Kementan demi memenuhi kebutuhan pribadi.
Pilihan Editor: Warga Cengkareng Mengaku Tak Pernah Dapat Peringatan Pelanggaran, Tiba-tiba PLN Beri Denda Rp 33 Juta