Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Ledakan di Setiabudi: Posisi Korban Sudah Tengkurap, Kayak Menyatu dengan Debu

image-gnews
Aparat kepolisian melakukan pengamanan di lokasi ledakan di jalan Tangkuban Prahu, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Oktober 2023. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan ledakan tersebut tidak berasal dari septic tank. TEMPO/Imam Sukamto
Aparat kepolisian melakukan pengamanan di lokasi ledakan di jalan Tangkuban Prahu, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Oktober 2023. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan ledakan tersebut tidak berasal dari septic tank. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lokasi proyek pembangunan ulang sebuah rumah di Jalan Prahu, Setiabudi, Jakarta Selatan, itu kini tertutup rapat oleh pagar seng disertai garis kuning polisi dan merah milik tim Gegana. Rabu lalu, sebuah ledakan terjadi dari lokasi ini yang berada dalam kompleks perumahan di belakang Gedung KPK. Satu orang tewas karena ledakan diduga bom rakitan itu. 

Pada Jumat pagi, sekitar pukul 10.20 WIB, satu rekan korban tewas itu datang ke kantor Kelurahan Guntur yang berada dekat lokasi proyek pembangunan rumah itu. Ratna, namanya, menemui Lurah Guntur Leo Yudhantara untuk mengambil barang-barangnya yang tak sempat dia bawa setelah kejadian ledakan dan dia harus menjalani pemeriksaan di kantor polisi. 

"Setelah kejadian saya 'menginap' di polsek selama dua hari belum pulang," kata pria yang usianya ditaksir lebih dari paruh baya itu. Ratna datang bersama dua rekan lainnya yang juga ada di lokasi saat ledakan terjadi. Total pekerja yang berada di lokasi ledakan ada tujuh orang, seluruhnya mereka saling bertetangga di Cirebon.

Ratna mengatakan seorang rekannya yang tewas bernama Adang, 49 tahun. Ada 2 rekan lainnya mengalami luka dan saat ini sedang menjalani perawatan.

Petugas mengevakuasi jenazah korban di lokasi ledakan di jalan Tangkuban Prahu, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Oktober 2023. Peristiwa ledakan besar ini berasal dari penemuan sebuah benda berwarna terang yang terpukul oleh pekerja proyek yang melakukan penggalian untuk pembangunan pondasi rumah. TEMPO/Imam Sukamto

Ratna mengaku berada di lokasi yang sedikit jauh dari Adang sesaat sebelum ledakan terjadi. Tepatnya dia ada di dalam bangunan rumah sedangkan Adang dan sumber ledakan ada di belakang. Namun dia masih bisa menggambarkan ledakan berupa dentuman disertai kepulan asap hitam. Sesaat kemudian dia sudah mendapati Adang dalam posisi telungkup. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya sempat mau menolong mungkin masih bisa diselamatkan. Tapi dia sudah dalam posisi tengkurap, kayak menyatu dengan debu," ucapnya. Tak selang lama, kata Ratna, polisi datang dan mereka dievakuasi.

Lurah Guntur, Leo, mengatakan di lokasi ledakan itu sedang berjalan proyek pembangunan ulang tempat tinggal dari semula yang berupa rumah kosong. Proyek oleh Ratna dkk sudah berjalan dua bulan dan rumah dimiliki pasangan suami-istri di Bekasi. "Lokasi diduga bom meledak berada di belakang bangunan yang digali untuk tempat pembuangan," katanya. 

Lokasi ledakan juga berada disamping Balai Pertemuan Iskandar Muda, atau dikenal juga bekas asrama mahasiswa Aceh. Di sana pernah terjadi ledakan bom bunuh diri yang menewakan dua orang pada 11 Mei 2021 lalu. Belum ada keterangan dari kepolisian tentang kemungkinan keterkaitan pemicu ledakan di antara keduanya.

Ada dua orang pengurus balai pertemuan itu di kantor kelurahan. Menurut mereka yang tidak mau dikutip namanya itu, imbas ledakan Rabu lalu membuat lampu pecah dan bangunan bagian belakang balai mengalami retak. 

Pilihan Redaksi: Bolak Balik Curi Kotak Amal Masjid dan Tak Jera Dipenjara, Ini Alasan Pelaku

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

2 jam lalu

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023. Abdul Gani terjaring OTT dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur. TEMPO/Imam Sukamto
Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara


KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

11 jam lalu

Dua karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga (tengah), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua tersangka baru. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan 2 Karyawan PT Amarta Karya di Kasus Dugaan Korupsi Subkontraktor Fiktif

KPK menahan dua tersangka baru kasus proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya Persero.


KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

15 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

KPK jadwalkan ulang pemanggilan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyur yang mangkir dalam pemeriksaan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

16 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

Nama perusahaan ekspor impor ini muncul di balik laporan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK. Sang istri menjadi komisaris utama.


Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

17 jam lalu

Sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua dengan terdakwa Budiyanto Wijaya, Arif Yahya, Totok Suharto, dan Gustaf Urbanus Patandianan di PN Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.


Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

18 jam lalu

Terdakwa Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif, melangkah meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor, Jakarta Pusat, seusai mendengar vonis 6 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.


KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

19 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. KPK menyatakan melakukan penyitaan kantor Partai Nasdem di Kelurahan Kartini, Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.


KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

21 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Indra Iskandar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa kelengkapan rumah jabatan anggota DPR dengan nilai proyek mencapai Rp.120 miliar di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.


Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

22 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.


KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

22 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. KPK menyatakan melakukan penyitaan kantor Partai Nasdem di Kelurahan Kartini, Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

Tim penyidik KPK periksa 4 saksi dari travel dalam kasus TPPU bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).