TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap beberapa pemuda yang diduga hendak tawuran di Jakarta Selatan. Dalam keterangan tertulisnya, Kasat Samapta Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Rosa Witarsa menyatakan penangkapan dilakukan saat patroli perintis presisi.
“Saat melaksanakan patroli gabungan dengan Bapak Kapolsek Tebet, mengamankan 1 pemuda yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Manggarai Selatan,” kata Rosa, Ahad, 22 Oktober 2023.
Polisi menemukan 3 barang bukti yakni 2 parang dan 1 stik golf. Pelaku yang ditangkap berinisial RD, 24 tahun, asal Manggarai Selatan. Dia ditangkap pukul 02.30.
Pada pukul 04.00 di Jalan Kawi Raya, Setiabudi, tim patroli polisi menangkap 2 pemuda lagi berinisial MS. 17 tahun dan RDU, 16 tahun. Buktinya adalah rekaman tawuran di gawai pelaku.
Pada pukul 04.30, patroli polisi kembali menangkap 6 orang pemuda di Jalan Raya Poltangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. “Ditemukan 1 buah barang bukti berupa 1 celurit dan 4 gawai,” ucapnya.
Pelaku yang diduga hendak tawuran dengan membawa senjata tajam ini terdiri dari 2 anak berusia 20 dan 19 tahun serta 4 anak di bawah umur.
Pilihan Editor: Tawuran di Cilincing Tewaskan Satu Orang, Polisi Tangkap Anggota Geng Chicago