TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo hari ini. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan akan berlangsung di kantor Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Permintaan keterangan sebagai saksi terhadap saudara FB Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin malam, 24 Oktober 2023.
Firli, menurut Ade, meminta agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim. Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menerima surat permintaan itu kemarin malam pukul 21.40 WIB.
Surat tersebut ditujukan kepada Ade Safri Simanjuntak dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim selaku penyidik.
"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB sebagai saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada hari Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di kantor Bareskrim Polri," jelas Ade.
Selanjutnya tentang dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK