TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pemerintah Kota Tangerang Selatan membentuk tim relawan pemadam kebakaran atau yang disebut Redkar. Tim diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam mengantisipasi dan mencegah kebakaran.
"Diperlukan partisipasi aktif untuk mensosialisasikan dan juga membantu untuk mendidik pengetahuan apa yang boleh dan tidak, untuk mencegah kebakaran," ujar Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat menghadiri pembentukan Redkar se-Kecamatan Serpong yang digelar di Gedung Serba Guna, BSD Serpong, Rabu 25 Oktober 2023.
Kata Pilar, peran penting yang harus dimaksimalkan oleh Redkar adalah memberi pesan ke masyarakat. Ditambah dengan kerja sama dan kolaborasi edukasi yang dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan. "Redkar ini arahannya dari Kemendagri," katanya menambahkan.
Oleh karenanya, kata Pilar, ini merupakan tugas yang harus dijalankan dengan sepenuh hati, karena memberikan manfaat yang luar biasa untuk masyarakat. "Sekali lagi atas nama Pemerintah Kota Tangerang Selatan sangat mengucapkan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya yang telah bergabung menjadi relawan pemadam kebakaran ini," ujarnya.
Setelah resmi terbentuk, Pilar mengingatkan agar tim Redkar segera melakukan sosialisasi ke masyarakat, membagikan ilmu yang sudah ditimba dari para ahli di bidangnya.
Pilihan Editor: Tafsir Pasal Pencemaran Nama Luhut, Haris Azhar Kecam Jaksa sedangkan Fatia Ingatkan Penjara Bisa Penuh