TEMPO.CO, Jakarta - Warga Tanah Merah korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang menggelar unjuk rasa untuk mengawal sidang perdana ihwal gugatan terhadap PT. Pertamina Patra Niaga hari ini pukul 09.40 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mereka yang telah berkumpul di depan gerbang pengadilan pun kecewa dengan tergugat yang mangkir dari panggilan sidang yang seharusnya digelar hari ini.
"Kita sudah tahu bahwa Pertamina selalu mengulur-ulur waktu. Sebelum berangkat ke PN, kita sudah tahu bahwa mereka akan minta sidang ditunda," kata seorang warga yang berorasi di atas mobil komando, Kamis 26 Oktober 2023.
Mengetahui sidang akan digelar pekan depan pada 2 November 2023, demonstran mengancam akan kembali dengan membawa lebih banyak massa.
"Kamis depan kita akan datang kembali membawa lebih banyak saudara-saudara dari Tanah Merah," tegasnya.
Frengky Mardongan, salah seorang warga yang ikut memimpin aksi, mengatakan aksi ini ditujukan untuk memberikan dukungan kepada korban yang terdampak kebakaran Depo Plumpang atau Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM), Jakarta Utara pada Jumat, 3 Maret 2023.
"Ini kan aksi solidaritas kami dari Tanah Merah untuk mendukung saudara-saudara kami yang menjadi korban," kata Frengky saat ditemui Tempo di tengah-tengah kerumunan massa.
Frengky menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa sidang ini ditunda. "Sekitar jam 11.30, kita dapat informasi dari tim advokasi bahwa pihak Pertamina bersurat meminta waktu penundaan," katanya
Frengky menjelaskan bahwa massa demonstran yang hadir menyerukan tuntutan tak hanya berasal dari korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Seluruh warga Tanah Merah dan dukungan masyarakat lain, jelas Frengky, turut mendukung aksi ini.
"Kami meyakinkan kepada mereka (korban) bahwa mereka tidak sendiri. Kami ada bersama mendukung mereka, untuk menuntut haknya supaya mendapatkan haknya dengan layak sesuai harapan korban," katanya.
Depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara kebakaran pada Jumat malam, 3 maret 2023. Kebakaran tersebut merembet ke permukiman warga Tanah Merah yang berhimpotan dengan depo BBM tersebut. Data BPBD DKI mencatat per 24 Maret 2023 korban tewas akibat kebakaran pipa depo Plumpang ini mencapai 33 jiwa dan belasan orang luka masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Warga terdampak kebakaran depo menggugat Pertamina Patra Niaga ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023. Warga merasa tidak ada itikad baik dari Pertamina Patra Niaga untuk memberikan ganti rugi atas kebakaran tersebut. Dalam situs SIPP PN Jaksel tercatat total ada 43 penggugat.
Pilihan Editor: Warga Tanah Merah Demo, Pertanyakan Kejelasan Nasib Setelah Kebakaran Depo Pertamina Plumpang