TEMPO.CO, Tangerang - Polisi memeriksa enam saksi dalam kasus Tri Fattah Firdaus, 23 tahun, petugas Imigrasi tewas jatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden, Karang Tengah, Kota Tangerang.
"Ada beberapa saksi yang kita periksa. Satu orang dibawa ke Polda dan 5 orang di Polsek Ciledug," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Jumat 27 Oktober 2023.
Namun Zain tidak menjelaskan secara rinci siapa saja enam saksi yang diperiksa tersebut. Dia juga belum mau memastikan apakah korban jatuh karena dilempar oleh KH, WNA Korea Selatan. "Itu masih dalam penyelidikan," kata Zain.
Menurut Zain, penanganan lanjut kasus ini ditangani Direskrikum Polda Metro Jaya.
Direskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi menyatakan sudah mengamankan terduga pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) di Aparteman Metro Garden.
"Kami sedang menyelidiki apakah ini terkait dengan pembunuhan, apakah bunuh diri, apakah kecelakaan dan sebagainya. Ini masih dalam penyelidikan. Tim kolaborasi interprofesi sudah datang ke TKP, ada dari labfor, kedokteran forensik, dan Inafis," kata Hengki di lokasi kejadian, Jumat, 27 Oktober 2023.
Menurut Ridwan, seorang pemilik kamar di lantai 18 mengatakan, sebelum jenazah pria itu terjatuh sempat terjadi keributan. "Sekitar pukul 3 pagi tadi," ujarnya di lokasi.
Menurut Ridwan, pelaku yang melempar merupakan WNA Korea Selatan yang baru tiga hari menempati kamar di lantai 19 itu. "Masalahnya tidak tahu soal apa, tapi sempat ribut dan ramai, sampai sekuriti naik ke atas semua," ucapnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan, sampai saat ini penyelidikan masih fokus soal korban, yaitu karyawan imigrasi yang terjatuh. "Soal informasi yang lainnya masih diselidiki," kata Zain.
JONIANSYAH HARDJONO
Pilihan Editor: Petugas Imigrasi Tewas Diduga Dilempar WNA Korea di Aparteman Metro Garden Tangerang