Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petugas Imigrasi yang Jatuh dari Lantai 19 Apartemen di Tangerang Dikenal Suka Menolong

Reporter

image-gnews
Suasana Apartemen Metro Garden, Karang Tengah, Kota Tangerang setelah penemuan petugas Imigrasi tewas di lantai 19. Jumat 27 Oktober  2023.FOTO:AYU CIPTA I TEMPO
Suasana Apartemen Metro Garden, Karang Tengah, Kota Tangerang setelah penemuan petugas Imigrasi tewas di lantai 19. Jumat 27 Oktober 2023.FOTO:AYU CIPTA I TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Barat mengenang Tri Fattah Firdaus, 23 tahun, sebagai pemuda yang memiliki kepedulian tinggi dan suka membantu. Fattah sudah bertugas selama empat tahun sebagai petugas imigrasi dan sebelum kematiannya pada Jumat lalu tercatat sebagai staf keamanan dan ketertiban di Rudenim itu.

"Anak itu solidaritasnya tinggi, siapa saja yang butuh dia pasti bantu," kata Kepala Tata Usaha Rudenim Jakarta Barat, Oke Yoviana, saat dihubungi pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Oke mencontohkan semasa pandemi Covid-19 yang lalu. "Ada suster butuh bantuan, dia antar  dengan mobil ambulans ke Wisma Atlet," kata Oke.

Oke mengungkapkan kalau para kolega di Rudenim Jakarta Barat masih berduka atas kematian Fattah. Mereka juga mendukung penyidikan oleh kepolisian dengan menyediakan keterangan yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.  

"Satu orang staf sudah dimintai keterangan," kata Oke sambil menambahkan, "Kami menghormati dan mendukung proses tersebut sehingga kasus ini bisa terungkap."

Seperti diketahui, Fattah tewas setelah jatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden Kelurahan Parung Jaya Karang Tengah Kota Tangerang, Jumat 27 Oktober 2023. Belakangan diketahui Fattah jatuh dari unit apartemen yang dihuni seorang warga Korea. Warga asing ini pernah dideportasi sebelumnya.


Penetapan Tersangka

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Samian,  mengatakan, warga Korea itu mengurung diri dan sempat mengancam petugas dengan senjata tajam saat hendak ditangkap. Dia baru mau menyerahkan diri dan bisa ditangkap untuk ditahan setelah berbicara dengan perwakilan dari Kedutaan Besar Korea Selatan.

Samian menyebut bahwa Fattah dan KH saling kenal tapi tidak dibeberkan bagaimana hubungan sosial di antara keduanya. Sementara, keterangan dari Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Barat menyatakan tidak pernah ada penugasan Fattah ke apartemen itu.

Sejauh ini belum diketahui bagaimana Fattah bisa jatuh. Karena minim saksi, dan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari lokasi unit apartemen yang mendapati bercak darah, Polda Metro Jaya baru menetapkan KH, warga Korea itu, sebagai tersangka pengancaman sesuai KUHP pasal 335. Dugaan pembunuhan oleh KH masih didalami.

Pilihan Editor: Dari Rumah Temuan Mayat Bapak-Anak yang Sudah Membusuk, Kondisi si Ibu Disebut Sudah Membaik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Marimutu Sinivasan, Obligator BLBI yang Ditahan saat Hendak Kabur ke Malaysia

33 menit lalu

Obligor BLBI yang juga Bos Texmaco Marimutu Sinivasan saat ditangkap petugas Imigrasi Entikong, Ahad, 8 September 2024. Foto dok Imigrasi Entikong
Profil Marimutu Sinivasan, Obligator BLBI yang Ditahan saat Hendak Kabur ke Malaysia

Obligor BLBI, Marimutu Sinivasan, berhasil ditahan Petugas Imigrasi Entikong ketika diduga hendak melarikan diri ke Malaysia


Pasutri Lansia di Tangerang Ditemukan Tewas dalam Rumah Terkunci, Misteri Luka Tusuk dan Surat Wasiat

2 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Pasutri Lansia di Tangerang Ditemukan Tewas dalam Rumah Terkunci, Misteri Luka Tusuk dan Surat Wasiat

Pasangan suami istri lanjut usia ditemukan tewas dalam rumah yang terkunci di Cipondoh, Tangerang. Ada luka tusuk dan surat wasiat


Deportasi WNA Asal Kanada, Apa Syarat Seseorang Bisa Kena Pengusiran dari Suatu Negara?

2 jam lalu

Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mendeportasi WNA asal Kanada karena melanggar izin tinggal termasuk mendirikan perusahaan fiktif di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (7/9/2024). ANTARA/HO-Rudenim Denpasar
Deportasi WNA Asal Kanada, Apa Syarat Seseorang Bisa Kena Pengusiran dari Suatu Negara?

WNA asal Kanada kena deportasi usai diketahui memiliki perusahaan fiktif di Bali. Apa syarat seorang WNA bisa dideportasi?


Kronologi Penangkapan Obligor BLBI Marimutu Sinivasan di Entikong Karena Mau Kabur ke Malaysia

2 jam lalu

Obligor BLBI yang juga Bos Texmaco Marimutu Sinivasan saat ditangkap petugas Imigrasi Entikong, Ahad, 8 September 2024. Foto dok Imigrasi Entikong
Kronologi Penangkapan Obligor BLBI Marimutu Sinivasan di Entikong Karena Mau Kabur ke Malaysia

Marimutu Sinivasan, obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diduga mau melarikan diri ke Malaysia.


Paspor Marimutu Sinivasan Identik Cekal 100 Persen, Namanya Masuk Daftar Pencegahan dari Kemenkeu

2 jam lalu

Marimutu Sinivasan. Dok. TEMPO/ Taufik Subarkah
Paspor Marimutu Sinivasan Identik Cekal 100 Persen, Namanya Masuk Daftar Pencegahan dari Kemenkeu

Petugas Imigrasi Entikong memeriksa paspor Marimutu Sinivasan dan namanya teridentifikasi dalam nama dicegah ke luar negeri.


Imigrasi Lepas Kembali Obilgor BLBI Marimutu Sinivasan Setelah Diperiksa Karena Mau Kabur ke Malaysia

2 jam lalu

Pemilik Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, saat diperiksa petugas imigrasi di perbatasan Indonesia-Malayasia di Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024 (Foto: Istimewa)
Imigrasi Lepas Kembali Obilgor BLBI Marimutu Sinivasan Setelah Diperiksa Karena Mau Kabur ke Malaysia

Imigrasi melepas Marimutu Sinivasan setelah ia dicegah karena hendak kabur ke Malaysia melalui pintu perbatasan Entikong.


Mau Berobat ke Sarawak, Marimutu Sinivasan Pilih Terbang ke Pontianak dan Naik Mobil Alphard ke Entikong

4 jam lalu

Obligor BLBI yang juga Bos Texmaco Marimutu Sinivasan saat ditangkap petugas Imigrasi Entikong, Ahad, 8 September 2024. Foto dok Imigrasi Entikong
Mau Berobat ke Sarawak, Marimutu Sinivasan Pilih Terbang ke Pontianak dan Naik Mobil Alphard ke Entikong

Obligor BLBI Marimutu Sinivasan dijemput di Bandara Pontianak lalu dikawal tiga kendaraan menuju pos batas Entikong, untuk menyeberang ke Sarawak.


Menkumham Apresiasi Petugas Imigrasi Entikong Gagalkan Upaya Marimutu Sinivasan Kabur ke Malaysia

7 jam lalu

Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas saat dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Supratman menggantikan  Yasonna Laoly  dari Partai PDI Perjuangan. Supratman adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. Ia baru digantikan, Wihadi Wiyanto, kolega dari Partai Gerindra, dari posisi Ketua Badan Legislasi DPR pada 6 Agustus lalu. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.
Menkumham Apresiasi Petugas Imigrasi Entikong Gagalkan Upaya Marimutu Sinivasan Kabur ke Malaysia

Oblogir BLBI Marimutu Sinivasan diketahui hendak kabur ke Sarawak Malaysia melalui pos lintas batas Entikong. Masuk daftar cegah Kemenkeu.


Hendak Kabur ke Malaysia Lewat Entikong, Marimutu Sinivasan Sempat Telepon Seseorang sebagai Penjamin

7 jam lalu

Pemilik Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, saat diperiksa petugas imigrasi di perbatasan Indonesia-Malayasia di Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024 (Foto: Istimewa)
Hendak Kabur ke Malaysia Lewat Entikong, Marimutu Sinivasan Sempat Telepon Seseorang sebagai Penjamin

Marimutu Sinivasan menelepon seseorang yang ia sebut sebagai penjamin dan berbicara kepada Kepala Imigrasi Entikong.


Hendak Kabur ke Malaysia Lewat Entikong, Bos Texmaco Marimutu Sinivasan Beralasan Mau Berobat

9 jam lalu

Bos Texmaco Group Marimutu Sinivasan sedang menjalani pemeriksaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024. Petugas perbatasan mencegah obligor Bantuan Likuditas Bank Indonesia ini ketika hendak menyeberang ke Malaysia. Pemerintah Indonesia mencegah Marimutu bepergian ke luar negeri karena masih menunggak BLBI. (Foto: Istimewa)
Hendak Kabur ke Malaysia Lewat Entikong, Bos Texmaco Marimutu Sinivasan Beralasan Mau Berobat

Nama Marimutu Sinivasan masuk dalam Daftar Pencegahan keluar wilayah Indonesia atas permintaan Menteri Keuangan RI pada 3 Juni 2024.