TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa pengendara yang melintasi Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat mengaku kebingungan setelah diberitahu petugas bahwa kendaraan mereka tidak lulus uji emisi. Seorang pengemudi pick up, Agus, awalnya tampak percaya diri dengan hasil uji emisi kendaraan dari kantornya.
Namun, raut wajah ia berubah saat polisi menginformasikan kendaraannya tidak lulus uji emisi. "Aku udah rutin perawatan loh, 3 ribu kilometer ganti," kata dia di salah satu lokasi tilang emisi, Jalan Joglo Raya (depan Burger King), Jakbar, Kamis, 2 November 2023.
Agus mengklaim telah rutin merawat pick up yang dipakainya untuk bekerja sehari-hari itu setiap enam bulan sekali. Bahkan, ia mengaku, kerap melakukan cek kelayakan kendaraan alias KIR.
Beruntungnya, polisi tidak memberikan denda, tapi hanya teguran. Dari pantauan Tempo di lokasi, polisi memang hanya memberikan teguran dan sosialisasi ihwal uji emisi. Tidak ada pemberian denda atau sanksi lain.
Polda Metro Jaya juga telah menyampaikan bahwa tidak ada tilang uji emisi, tapi sosialisasi.
Agus merasa keberatan jika harus membayar denda emisi. Pengendara harus membayar denda Rp 250 ribu (motor) atau Rp 500 ribu (mobil) jika kendaraannya tidak lulus uji emisi. Ia pun merasa kurangnya sosialisasi tentang fungsi uji emisi.
"Kecuali kalau aku memang enggak taat melakukan KIR, yang itu kesalahannya memang dari saya kan. Tapi kan aku rutin," ujar Agus.
Sama seperti Agus, Mukhlis, juga kena operasi uji emisi di Jalan Joglo Raya. Mukhlis mengaku tidak mengetahui informasi soal uji emisi.
Adapun hasil pemeriksaan terhadap motor Nmax tahun produksi 2017 yang dikendarainya itu tidak lulus uji emisi. Ia merasa kendaraannya itu semestinya lulus uji.
"Saya udah ganti oli, cell, dua bulan sekali," kata dia.
Pengendara motor Revo, Irfan, pun tiba-tiba dicegat polisi. Motornya yang diproduksi pada 2022 itu memang lulus uji emisi. Akan tetapi, ia menilai tetap perlu mengetahui bagaimana cara merawat motornya agar tidak terkena tilang uji emisi.
Sayangnya, Irfan merasa kurang mendapat informasi soal uji emisi. "Saya kan awam ya, mungkin lebih dikenalin ke masyarakat lagi, fungsinya apa (uji emisi)? Gimana biar lulus, gitu-gitu," kata Irfan.
Pilihan Editor: Polisi Geledah Rumah Aborsi Ilegal Berkedok Salon Kecantikan di Jakarta Timur