TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, dijadwalkan menggelar sidang lanjutan perkara penculikan dan pembunuhan oleh anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan dua rekan anggota TNI lainnya hari ini, Senin 6 November 2023.
Korbannya adalah Imam Masykur, pemuda berusia 26 tahun, sesama warga asal Aceh, yang diculik ketiganya dari toko penjual obat-obatan di bilangan Ciputat, Tangerang Selatan, pada 12 Agustus lalu.
Persidangan sebelumnya mengungkap antara lain sejumlah barang bukti dalam perkara penculikan dan pembunuhan ini. Di antaranya adalah sepatu dinas, sepatu olahraga, dua buah tas dada hitam milik masing-masing terdakwa, serta dua ponsel milik adik dan ibu Imam Masykur.
Selain itu, ada pula empat handy talkie atau HT, yang digunakan untuk memukul Imam Masykur. Lalu, tiga airsoft gun, satu senjata korek api, dan mobil Kijang Innova abu-abu yang dipakai untuk menculik Imam Masykur serta seorang yang lain bernama Khaidar.
Detik-detik Kematian Imam Masykur
Sidang juga mengungkap detik-detik kematian Imam Masykur menurut kesaksian Khaidar, korban selamat. Khaidar juga diculik dari toko obat yang sedang dijaganya di daerah Condet, Jakarta Timur.
Khaidar menuturkan bagaimana dia dalam kondisi mata tertutup bolak-balik dipindahkan antara jok tengah dan bagian belakang minibus, bergantian dengan Imam Masykur. Di jok tengah itulah, diapit dua terdakwa, penganiayaan terjadi disertai permintaan tebusan.
Khaidar mengungkap pelipis matanya bengkak akibat pukulan salah seorang terdakwa. Punggungnya juga dicambuk pakai kabel listrik.
Sedang dari apa yang didengarnya, Imam Masykur beberapa kali berteriak kesakitan. Sempat juga Khaidar mendengar Imam Masykur berkata "Tolong carikan Bu, saya tidak kuat lagi."
Selama perjalanan itu, kata Khaidar, Imam Masykur sempat meminta minum dua kali. Kemudian terdakwa merasa kesal dan berseru, "Sudah dibaikin malah ngelunjak."
Khaidar juga menuturkan, ada ancaman dari terdakwa kepada ibu Imam Masykur jika tidak memberikan uang tebusan yang diminta. "Kalau enggak, maka anak ibu akan saya bunuh dan saya buang ke sungai," kata salah seorang terdakwa mengancam.
Khaidar mengaku mendengar ancaman itu sangat jelas, sebab terdakwa berbicara dengan keras.
Rintihan Terakhir Imam Masykur
Setelah itu, Imam Masykur dipindah kembali ke bagian belakang mobil bersama Khaidar. Imam Masykur, tutur Khaidar, juga sempat mengeluhkan dadanya yang sakit dan menangis.
Saat itu, Khaidar ingat, Ibu Imam Masykur sempat menelepon kembali agar diizinkan mengirim uang tebusan besok. Akan tetapi terdakwa tetap mengancam jika tidak dikirim maka Imam Masykur akan dibunuh dan dibuang.
Tak berselang lama, Khaidar diminta untuk mengecek kondisi Imam Masykur oleh terdakwa. Dengan mata yang masih ditutup, dia mencari dan memegang nadi Imam Masykur dan tidak dirasakan adanya denyut. "Ketika saya taruh kaki saya ke kakinya, sudah dingin," kata Khaidar.
Setelah diminta cek keadaan Imam Masykur, Khaidar kembali dipindah ke jok tengah. Salah seorang terdakwa kembali mengancam Khaidar. "Kamu mau kayak dia (Imam Masykur)?" tanya terdakwa.
Kemudian Khaidar diperintahkan untuk turun dari mobil. Seingat Khaidar, ia diturunkan di pintu keluar tol Mekarsari, Bogor. Khaidar tidak tahu betul jam berapa Imam Masykur dinyatakan meninggal setelah dianiaya.
Ia mengatakan, setelah turun dari mobil, Khaidar menjumpai petugas tol.