TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Depok menerima laporan polisi soal penipuan meloloskan seseorang masuk pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol). Wakil Kepala Satreskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Polisi Markus Simaremare mengatakan modus pelaku, Daud Yanuar (31 tahun), adalah mengaku dekat dengan pejabat Mabes Polri dan berbekal telegram palsu.
"Ternyata telegram itu palsu kemudian dilaporkan ke Polres Metro Depok," kata Simaremare, Jumat, 10 November 2023.
Kasus ini terbongkar bermula dari kecurigaan korban yang tidak dapat menemukan nama anaknya sebagai salah satu calon taruna Akpol. Padahal, tutur Markus, korban telah mengucurkan dana total Rp 1,6 miliar.
Uang itu pertama kali dibayarkan secara tunai sebesar Rp 350 juta. Sisa kekurangannya dilunasi dengan cara transfer sebanyak tiga kali kepada tersangka.
"Hal ini dibuktikan dengan adanya telegram palsu yang dibuat oleh tersangka itu sendiri yang menyatakan seolah-olah bahwa anak korban lulus untuk angkatan 2022," ujar Markus.
Polisi kemudian menangkap tersangka di Solo, Jawa Tengah. Pelaku melakukan aksi penipuan ini sejak 2021 dengan cara meyakinkan korban bahwa tersangka memiliki kenalan di Mabes Polri.
Menurut Markus, tersangka mengaku telah menerima transfer dana sebagaimana bukti yang telah dikantongi polisi. Saat ini, Polres Depok masih memeriksa saksi-saksi dalam kasus penipuan tersebut.
"Sementara pelaku masih satu orang, nanti kami dalami mungkin dari adanya rilis ini ada beberapa korban yang datang," ucap Markus.
Pilihan Editor: Gugat KPU RI dan Anwar Usman, Aktivis 98 Tuntut Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Dihentikan