Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akibat Selalu Mangkir, Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri di Dewas KPK dan Polda Metro Besok Bentrok

Reporter

image-gnews
Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Ketua KPK Firli Bahuri Selasa besok, 14 November 2024. Bila hadir, besok adalah pemeriksaan kali kedua terhadap pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu. 

Firli akan kembali dimintai keterangan soal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

"Di-schedule-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Senin, 13 November 2023.

Seharusnya, pemeriksaan Firli  berlangsung pada 7 November 2023. Akan tetapi, komisaris jenderal polisi itu absen lantaran harus menghadiri acara roadshow bus KPK dan road to Hakordia 2023 di Aceh. 

Menurut Ade, surat pemanggilan pemeriksaan kedua sudah dilayangkan ke KPK pada Jumat, 10 November 2023. Rencananya, pemeriksaan digelar di Polda Metro Jaya besok. 

"Untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 Gedung Promoter)," kata Ade. 

Firli Bahuri telah diperiksa pertama kali pada Selasa, 24 Oktober 2023. Itu pun, ia sempat mangkir pada pemanggilan pertama. Semula pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Oktober 2023. Rupanya, Firli sebagai pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu maunya diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.

Firli mangkir di Polda Metro, mangkir di Dewas KPK

Selain di Polda Metro Jaya, Firli bahuri juga harus menjalani pemeriksaan di Dewan Pengawas KPK. Pemeriksaan di Dewas KPK ini juga dalam kasus yang sama, yakni dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian. 

Dewas KPK rencananya memeriksa Firli Bahuri dalam dugaan pelanggaran kode etik pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo.  Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, selain Firli, Dewan Pengawas atau Dewas juga memanggil seluruh pimpinan KPK.

Firli seharusnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan Dewas KPK pada Jumat, 27 Oktober 2023. Namun, ia meminta penjadwalan ulang.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho telah mendapatkan konfirmasi dari Firli yang meminta agar pemeriksaan terhadapnya diundur. "Pak Ketua KPK, Pak Firli, minta dijadwal ulang setelah 8 November," kata Albertina di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Oktober 2023. 

Albertina mengaku tidak mengetahui alasan jenderal polisi bintang tiga tersebut mangkir dari panggilan Dewas KPK.

Firli sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan Dewas KPK 

Namun, lagi-lagi Firli Bahuri mangkir dan minta dijadwal ulang, saat ia akan diperiksa Dewas KPK pada Rabu, 8 November 2023.  Kali ini alasannya, karena ia sedang ada tugas ke Aceh. Jadwal pemeriksaan Dewas KPK ini hanya berselang sehari dari jadwal pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 7 November 2023.  

"Tidak hadir karena kemarin kami menerima dari sekretarisnya forward surat tugas dan jadwal acara di Aceh,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada Tempo, Selasa malam, 7 November 2023.

Saat itu, Albertina Ho belum bisa memastikan kapan Firli Bahuri dijadwal ulang diperiksa dalam pemeriksaan kode etik perkara dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK itu. “Belum (penjadwalan). Dewas akan menjadwal ulang lagi waktu klarifikasinya,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akhirnya pada Sabtu, 11 November 2023, Albertina Ho menyampaikan bahwa Firli Bahuri akan diperiksa Dewas KPK pada Senin, 13 November 2023. “Klarifikasi FB (Firli Bahuri) dijadwalkan hari Senin, 13 November Jam 10.00 WIB,” kata Albertina Ho kepada wartawan, Sabtu, 11 November 2023

Namun lagi-lagi, Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan Dewas KPK hari ini. 

Firli akan diperiksa di Dewas KPK dan Polda Metro pada hari yang sama

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Dewas KPK telah melakukan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap Firli Bahuri pada Selasa besok, 14 November 2023. 

"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023," kata Ali dikonfirmasi Tempo, Senin 13 November 2023. 

Tidak disebutkan, jam berapa Dewas KPK akan memeriksa Firli Bahuri. Bila berkaca pada pemeriksaan sebelumnya, jadwal pemeriksaan dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Jam yang sama dengan pemeriksaan Firli di Polda Metro.

Polda Metro telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Firli Bahuri besok Selasa, 14 Novemeber 2023. Kapolda Metro Irjen Karyoto rupanya tak yakin apakah Firli akan hadir pada pemeriksaan besok.

"Kita lihat aja besok datang atau enggak," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin, 13 November 2023.

Dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga terjadi pada 2020 hingga 2023. Penyidikan ditangani oleh tim gabungan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. 

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di dua rumah yang terkait dengan Firli Bahuri pada Kamis, 26 Oktober 2023. Pertama adalah rumah pribadi Firli di Perumahan Vila Galaxy A2 No 60 Bekasi.

Kemudian sebuah rumah di Jalan Kertanegara no 46 Kebayoran Jakarta Selatan. Rumah ini disebut disewa oleh pengusaha Alex Tirta untuk rumah singgah Firli. Belakangan, Alex membantah. Ia mengatakan bahwa rumah itu disewa oleh Firli namun masih atas nama dirinya. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi telah memeriksa 75 orang dalam penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk pengambilan keterangan 70 saksi ditambah 5 pendapat ahli,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Kamis, 9 November 2023.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | BAGUS PRIBADI | DESTY LUTHFIANI

Pilihan Editor: Usut Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Polda Metro Masih Perlu Rapat Koordinasi dengan KPK untuk Supervisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pimpinan KPK Johanis Tanak Tak Paham Keributan Internal antara Nurul Ghufron Vs Dewas KPK

9 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak bersama Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang baru dilantik, Rudi Setiawan (kanan), menghadirkan Direktur PT. Bhakti Karya Utama, Asta Danika sebagai tersangka baru dalam kasus suap proyek DJKA, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 November 2023. Asta disebut memberikan suap dalam proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Johanis Tanak Tak Paham Keributan Internal antara Nurul Ghufron Vs Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak memahami keributan internal antara Nurul Ghufron versus Dewan Pengawas.


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

9 jam lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

11 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.


Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

13 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.


Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang

13 jam lalu

Ketua majelis hakim, Tumpak Hatorangan Panggabean, empat anggota majelis, Syamsuddin Haris (kiri), Albertina Ho, Harjono dan Indriyanto Seno Aji (kanan), menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran kode etik tanpa dihadiri Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku melakukan hubungan langsung dan tidak langsung dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto'
Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang

Dewas KPK telah mengundang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam agenda sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.


Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

15 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.


Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.