TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi telah memeriksa 75 orang dalam penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Perkembangan berikutnya penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk pengambilan keterangan 70 saksi ditambah 5 pendapat ahli,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Kamis, 9 November 2023.
Trunoyudo tidak menjelaskan siapa 3 saksi fakta tambahan yang telah menjalani pemeriksaan. Karena sebelumnya, polisi menyataka telah memeriksa 67 orang saksi. Data terakhir, ada 72 saksi yang telah dimintai keterangan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, lima orang di antaranya adalah saksi ahli.
"Jadi 67 orang saksi ditambah lima orang ahli sudah kami lakukan pemeriksaan, dan satu lagi tambahan satu ahli hukum acara juga akan kami libatkan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 November 2023.
Saksi ahli yang sudah diperiksa adalah seorang ahli mikro ekspresi, tiga ahli hukum pidana, dan seorang ahli hukum acara pidana. Sedangkan 67 saksi lainnya merupakan saksi fakta dalam perkara ini.
Dari 67 saksi, sebanyak 11 orang pegawai KPK telah diperiksa, Alex Tirta, Saut Situmorang, termasuk Firli Bahuri sendiri.
Dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga terjadi pada 2020 hingga 2023. Penyidikan ditangani oleh tim gabungan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
Firli telah menjalani pemeriksaan perdana di Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023. Semula pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Oktober 2023, tapi Firli mangkir. Rupanya, Firli pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu maunya diperiksadi Mabes Polri.
Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di dua rumah yang terkait dengan Firli Bahuri pada Kamis, 26 Oktober 2023. Pertama adalah rumah pribadi Firli di Perumahan Vila Galaxy A2 No 60 Bekasi.
Kemudian sebuah rumah di Jalan Kertanegara no 46 Kebayoran Jakarta Selatan. Rumah ini disebut disewa oleh pengusaha Alex Tirta untuk rumah singgah Firli. Belakangan, Alex membantah. Ia mengatakan bahwa rumah itu disewa oleh Firli namun masih atas nama dirinya.
Polisi telah memeriksa Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri bernama Kevin Egananta Joshua, serta pegawai KPK lainnya. Ajudan dan sopir Syahrul Yasin Limpo juga turut diperiksa dalam kasus ini. Hingga Jumat, 3 November 2023 lalu, sebanyak 11 orang pegawai KPK telah diperiksa polisi.
Pilihan Editor: Firli Bahuri Sudah Diperiksa, Polda Metro Jaya Belum Juga Tetapkan Tersangka Pemerasan