Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik Pengambilalihan Jalan di Kebon Sirih, Warga akan Mengadu ke KPK

image-gnews
Suasana Jalan MHT X Kebon Sirih Timur, Menteng, Jakarta Pusata yang akan diambil alih MNC Group. Dok istimewa
Suasana Jalan MHT X Kebon Sirih Timur, Menteng, Jakarta Pusata yang akan diambil alih MNC Group. Dok istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RW. 06, Kelurahan Kebon Sirih, Tomy Tampatty, berencana akan bersurat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan meminta dilakukan penyelidikan atas pengambilalihan Jalan MHT, Gang X, oleh PT GLD Property, anak perusahaan MNC Group.

"Selesai dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), saya akan datangi KPK," ujarnya ketika dihubungi lewat telepon, Sabtu, 18 November 2023.

Pelaporan ke KPK, katanya, untuk meminta lembaga antirasuah itu menyelidiki pengambilalihan Gang IX dan Gang X Kebon Sirih oleh MNC Group.

Tomy menuturkan telah mengirimkan surat ke BPK untuk mengaudit jalan yang diakuisisi oleh MNC Group tersebut pada Jumat, 17 November 2023. Namun, surat itu dikembalikan sebab ada kesalahan penulisan.

"BPK minta ditujukan ke Ketua BPK. Kemarin surat yang saya serahkan ditujukan ke Kepala BPK. Mereka minta diperbaiki," katanya. Ia mengatakan akan mengirim ulang surat tersebut Senin pekan depan.

Menurut Tomy, KPK perlu menyelidiki Pemprov DKI Jakarta dan MNC Group perihal pengambilalihan Gang IX dan Gang X itu. "Apakah itu melalui sesuatu prosedur (yang benar), atau ada yang ditutupi," ucapnya curiga.

Tomy menduga pemerintah daerah menutupi sesuatu sehubungan dengan rencana pengambilalihan lahan tersebut. Kecurigaan itu timbul karena Pemprov DKI tidak pernah melibatkan atau menghubungi warga setempat saat Gang IX diakuisisi pada 2020. "Ditutupi itu patut diduga, ya, pasti ada indikasi korupsi," katanya.

Jalan MHT seluas 599,40 meter ini memiliki panjang 178 meter dan lebar 3,30 meter, termasuk saluran air atau got sebelah kiri dan got di kanan jalan. "Tahu-tahu sudah ditutup, sudah dibangun gedung," katanya.

Menurut Tomy, warga setempat menolak jika Gang X harus diambil MNC Group. Sebab, jalan di gang sempit ini memiliki peranan vital dalam kehidupan warga. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jalan di Gang X memiliki luas 805,20 meter persegi dengan rincian panjang 244 meter dan lebar 3,30 meter, termasuk lahan saluran air sebelah kiri dan got sebelah kanan jalan.

Tomy menuturkan telah melakukan serangkaian upaya penolakan jalan MHT Gang X diambil alih. Terbaru, ia bersama warganya mengirimkan surat ke Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma untuk melakukan audiensi.

Selain itu, Tomy mendorong Inspektorat DKI Jakarta memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam rencana akusisi jalan MHT Gang X. Ia khawatir jika nantinya pengambilalihan jalan oleh anak perusahaan MNC Group itu berakhir seperti yang terjadi di Rempang. 

"Makanya perlu diperiksa semua yang terlibat," kata Tomy. Ia mengatakan akan menggugat pihak pengembang, MNC Group senilai Rp 1000 Triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Warga setempat baru mengetahui rencana pengambilalihan jalan MHT Gang X saat petugas Suku Dinas Cipta Karya dan Sudin Perumahan, serta Suku Badan Pengelolaan Aset Kota Administrasi Jakarta Pusat meninjau lokasi pada 23 Agustus 2023.

Belakangan Tomy mengetahui bahwa MNC Group juga telah mengambil alih letak tanah di Jalan K.H. Wahid Hasyim, RT 016/RW 06, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Ia mengirimkan foto kepada TEMPO yang memperlihatkan sebuah plang milik Pemprov DKI. Dalam plang itu tertera bahwa tanah di Jalan K.H. Wahid Hasyim seluas 1.132 meter persegi tersebut milik pengembang PT GLD Property. 

Pilihan Editor: Willy Dozan Anggap Leon Dozan Tidak Aniaya Pacar, tapi Ribut Biasa Sepasang Kekasih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

9 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya


5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

9 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya


Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

13 jam lalu

Presiden Jokowi menyambut Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel. TEMPO/Subekti
Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

14 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

16 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

1 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

2 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

2 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi