TEMPO.CO, Jakarta - Tiga pelaku pembunuhan berencana terhadap karyawan PT MRT Jakarta (Perseroda) sempat membius korban, tapi gagal. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, upaya pembiusan dilakukan saat korban dan pelaku berada di sebuah unit Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
Pelaku membius korban dengan obat tidur yang dituangkan ke dalam air mineral. "Saat diberi obat bius, ternyata tidak ada pengaruh terhadap korban," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat, 17 November 2023.
Kejadian berawal saat korban bernama Disa Dwi Yarto mengiklankan mobil Toyota Fortuner yang dijual di Facebook. Pelaku bernama Rosul alias Kelvin menghubungi korban pada Kamis, 9 November 2023, dia berpura-pura tertarik membeli seharga Rp 468 juta.
Disa meminta uang muka Rp3 juta, pelaku menyetujui permintaan tersebut. Kemudian korban diminta datang ke Apartemen Kalibata di hari yang sama sekira pukul 20.00.
Pelaku lain bernama Imam Safii dan Gunawan Indra Putra sudah di apartemen tersebut. Tiga pelaku sudah merencanakan ingin membius korban dengan memberi obat tidur ke dalam air mineral.
Setelah gagal, Rosul berpura-pura mengirim notifikasi palsu transfer bank BCA perihal sisa pembayaran mobil. "Ternyata korban juga memiliki m-banking, dicek rekeningnya ternyata belum masuk," kata Hengki Haryadi.
Disa mengurungkan niat menjual mobilnya, tapi ditahan dan diminta menunggu transfer uang masuk. Singkatnya, dia pun diantar pulang oleh tiga pelaku, tetapi mobil dikendarai oleh Rosul.
Sebelum berangkat, pelaku sudah membawa pisau dari dalam apartemen. "Pada saat di Gerbang Tol Tebet Jakarta Selatan ini dilakukanlah pembunuhan tersebut dengan cara yang sangat sadis," tutur Hengki.
Posisi korban berada di kursi penumpang paling depan sebelah kiri. Seat belt-nya dikencangkan, tangannya dipegang, lalu dieksekusi.
Pelaku menusuk tubuh korban di berbagai titik sebanyak tujuh kali, leher korban juga digorok. "Korban dibuang di BKT di Cakung sana, setelah itu mobil dititipkan untuk dijualkan di Cikarang," tutur Hengki Haryadi.
Polisi sudah menangkap Rosul dan Imam di sebuah hotel di Cilegon, Banten, dalam waktu kurang dari 24 jam. Seorang penadah mobil curian bernama Joko Sukardi juga sudah ditangkap.
Gunawan Indra Putra saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polda Metro Jaya mengimbaunya agar segera menyerahkan diri.
Pilihan Editor: Top 3 Metro: Penyidik Polda Metro Koordinasi KPK Usai Periksa Firli Bahuri, Koalisi Desak Jokowi Jalankan Putusan Pengadilan