Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Leon Dozan Aniaya Pacar, Komnas Perempuan: Kekerasan dalam Berpacaran Punya Dampak Berbahaya

image-gnews
Leon Dozan jadi tersangka penganiayaan pacarnya dan penghinaan institusi Polri, Jumat, 17 November 2023. Sumber: Istimewa
Leon Dozan jadi tersangka penganiayaan pacarnya dan penghinaan institusi Polri, Jumat, 17 November 2023. Sumber: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komnas Perempuan mengapresiasi langkah kepolisian yang menetapkan artis Leon Dozan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap pacarnya, Rinoa Aurora Senduk. dalam kasus itu, anak aktor Willy Dozan dan Betharia Sonata tersebut juga dianggap menghina institusi Polri.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan berharap Polres Metro Jakarta Pusat mempercepat penanganan kasus dugaan penganiayaan ini. 

"Di balik itu juga kami mengapresiasi keberanian korban untuk melaporkan kasusnya," kata Veryanto Sitohang, Komisioner Komnas Perempuan ketika dihubungi, Ahad, 19 November 2023.

Veryanto berharap Leon bisa segera disidangkan. "Hal ini menjadi sangat penting untuk memastikan agar peristiwa serupa tidak berulang, agar tersangka juga memiliki efek jera," ujarnya.

Ia menuturkan bahwa kekerasan dalam pacaran ini punya dampak yang berbahaya. Dari kasus penganiayaan Rinoa Aurora Senduk ini, Komnas Perempuan berharap anak muda lain bisa memproleh pembelajaran untuk bertindak hati-hati dan menghormati pasangannya dalam relasi pacaran.

Menurut Veryanto, Komnas Perempuan menaruh perhatian besar atas kasus kekerasan dalam pacaran. Komnas juga siap memberikan rujukan kepada lembaga layanan di lokasi domisili korban bila dia membutuhkan pendampingan.

"Jika kemudian kasus kekerasan dalam pacaran tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian biasanya kami akan mengawal kasus itu dengan mengirimkan surat klarifikasi ataupun surat rekomendasi," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Jumat lalu, polisi telah menetapkan Leon Dozan sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat. Anak aktor Willy Dozan itu disangkakan dengan dua pasal, yakni Pasal 207 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penghinaan institusi serta Pasal 351 KUHP soal penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.

Sebelumnya, beredar video viral yang memperlihatkan Leon sedang memiting pacarnya, Rinoa Aurora Senduk, di basement parkir mobil Mall Cinere, Kota Depok. Rinoa terlihat menahan tangis.

Tak hanya itu, Leon juga menantang Rinoa, yang dianggap akan melapor ke polisi. Dia pun memaki-maki polisi. "Aku mau dilaporin ke polisi biar aku dipenjara? Enggak apa-apa, enggak takut," kata Leon dalam video tersebut. 

Menurut Susatyo, kejadian tersebut adalah penganiayaan pertama yang dilakukan Leon di Mall Cinere pada 30 September 2023. Leon kembali menghajar kekasihnya di kediaman Rinoa di Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat pada 7 November lalu. 

Rinoa pun melaporkan Leon Dozan ke polisi pada Rabu, 8 November 2023. Polisi menangkap Leon di rumahnya Kamis malam. Hasil visum et repertum menunjukkan Rinoa luka memar di leher, lengan, dan paha. 

Pilihan Editor: Merasa Malu Atas Tindakan Leon Dozan Menghina Kepolisian, Willy Dozan Minta Anaknya Dihukum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

1 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

Polisi sebut, hanya dua pelaku yang secara nyata terbukti menganiaya pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat.


Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

2 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

Penganiayaan itu terjadi karena pedagang buah menolak memberi uang Rp 35 ribu kepada anggota ormas tersebut.


Berdalih Demi Solidaritas, Dua Pelajar di Sukabumi Aniaya Siswa Sekolah Lain Hingga Tewas

8 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Berdalih Demi Solidaritas, Dua Pelajar di Sukabumi Aniaya Siswa Sekolah Lain Hingga Tewas

Polres Sukabumi mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan dua pelajar salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Cicurug


Baru Beberapa Jam Huni Rutan Depok, Seorang Tahanan Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Lain

8 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Baru Beberapa Jam Huni Rutan Depok, Seorang Tahanan Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Lain

Si tahanan yang baru beberapa jam menghuni Rutan Depok tewas dianiaya sesama tahanan gara-gara berperilaku tidak sopan.


3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diusulkan Dipecat, Keluarga Dini Sera Minta Hak Pensiun Dicabut

11 hari lalu

Ayah Dini Sera, Ujang Suherman (kanan) bersama adik Dini Sera, Alfika Risma (kiri) mendatangi DPR RI, Jakarta, Senin (29/7/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diusulkan Dipecat, Keluarga Dini Sera Minta Hak Pensiun Dicabut

Keluarga besar Dini Sera memohon agar ketiga hakim yang bebaskan Ronald Tannur juga tidak menerima pensiun dan fasilitas lain setelah dipecat nanti.


Polisi Ungkap Motif Ekonomi Penyebab KDRT ASN Ditjen Pajak di Bekasi

11 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Polisi Ungkap Motif Ekonomi Penyebab KDRT ASN Ditjen Pajak di Bekasi

Berdasarkan keterangan tersangka, KDRT berawal ketika istrinya meminta transparansi keuangan.


Diduga Korban KDRT, Makam Perempuan di Solo Diekshumasi

15 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Diduga Korban KDRT, Makam Perempuan di Solo Diekshumasi

Kepolisian Resor Kota Solo membongkar makam seorang perempuan berinisial VH, 42 tahun, yang diduga menjadi korban KDRT


Tim Advokasi untuk Demokrasi Ungkap Demonstran Dianiaya Polisi hingga Hidung Patah

16 hari lalu

Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana saat konferensi pers terkait perkembangan kasus Afif Maulana di Kantor KontraS, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Dalam konferensi pers tersebut, Koalisi Advokat Anti Penyiksaan menyampaikan kejanggalan yakni jumlah korban tindakan penyiksaan tidak hanya dialami alm. Afif Maulana melainkan terdapat 18 lainnya yang menjadi korban dan 11 orang di antaranya merupakan anak-anak serta meminta pihak kepolisian melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Afif yang melibatkan tim dokter forensik independen agar prosesnya berjalan secara objektif dan transparan. TEMPO/ILHAM BALINDRA
Tim Advokasi untuk Demokrasi Ungkap Demonstran Dianiaya Polisi hingga Hidung Patah

Terdapat sekitar 148 orang demonstran yang ditahan. Namun polisi tak mengizinkan tim advokasi untuk memberikan bantuan hukum.


Aniaya Cut Intan Nabila di Depan Anak, Armor Toreador Makin Diminta Dihukum Berat

17 hari lalu

Tersangka KDRT terhadap Intan Nabila, Armor Toreador tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konfrensi pers oleh Polisi di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu, 14 Agustus 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Aniaya Cut Intan Nabila di Depan Anak, Armor Toreador Makin Diminta Dihukum Berat

Cut Intan Nabila mengunggah video KDRT yang dilakukan sang suami, Armor Toreador, untuk kedua kalinya dan semakin menimbulkan kemarahan.


Kuasa Hukum Korban Kecewa Penyusunan Memori Kasasi Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Tidak Transparan

18 hari lalu

Komisi Yudisial menyelidiki dugaan pelanggaran Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur.
Kuasa Hukum Korban Kecewa Penyusunan Memori Kasasi Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Tidak Transparan

Kejaksaan Negeri Surabaya telah menyerahkan memori kasasi atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur ke Pengadilan Negeri Surabaya.