Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengaduan Penipuan Tiket Coldplay Banjiri Kepolisian di Jakarta, Seperti Apa Kasus-kasusnya?

image-gnews
Korban penipuan tiket konser grup band Coldplay, Niken Putri Natasya 23 tahun didampingi kuasa hukumnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Rabu, 15 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Korban penipuan tiket konser grup band Coldplay, Niken Putri Natasya 23 tahun didampingi kuasa hukumnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Rabu, 15 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah laporan kasus penipuan tiket Coldplay membanjiri kepolisian di Jakarta usai gelaran konser pada Rabu 15 November 2023. Konser Coldplay di GBK itu adalah konser pertama dalam 25 tahun karier grup band asal Inggris tersebut di Indonesia .

Jumlah korban terbesar mengadu ke Polres Jakarta Pusat. Diyakini, jumlah kasus lebih besar lagi karena tak menghitung sebagian kasus lain yang dilaporkan jauh sebelum konser digelar.

Adapun dari yang dilaporkan pascakonser memiliki modus beragam, seperti penggandaan dan penawaran lewat media sosial yang langsung memblokir korban begitu uang dibayarkan. Berikut ini sebaran, jumlah, dan modus penipuan tiket Coldplay tersebut, 

Polres Jakarta Pusat

Kepolisian setempat mengungkap peredaran setidaknya 400 tiket palsu dan menerima laporan dari 74 korbannya. Kerugian ditaksir mencapai Rp 1,3 miliar. Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo mengatakan tuntutan para korban agar pelaku mengembalikan uang mereka. 

Polda Metro Jaya

Saat puluhan ribu penggemar Chris Martin dkk berkerumun di GBK, Niken Putri Natasya, 23 tahun, malah mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu 15 November 2023. Didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Qusyairi, Niken mengadukan modus penipuan tiket Coldplay yang ditawarkan melalui sebuah akun Instagram yang menjeratnya.

Akibat penipuan tersebut, warga Jakarta Selatan itu rugi Rp 7 juta. “Kami membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya dalam rangka menelusuri dugaan penipuan tiket Coldplay di Instagram,” kata Qusyairi di Polda Metro Jaya, Rabu, 15 November 2023.

Niken disebutnya mencari tiket konser Coldplay di media sosial pada Selasa kemarin. Sebuah akun dengan nama Justin Tiket Konser Coldplay atau @justiptiket_merchandise mengunggah promosi harga tiket Rp 3,5 juta.

Polres Jakarta Selatan

Kepolisian ini menerima laporan kasus penpuan atau penggelapan tiket Coldplay dari artis Susan Sameh dan rekannya. Polisi menerima laporan pada 14 November lalu dan saat dihubungi hari ini menyampaikan satu tersangka sudah diringkus. "Pelaku berinisial RA," ucap Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bintoro.

Modus RA yakni menawarkan tiket asli yang dia beli, namun tiket yang dijual kepada korban merupakan hasil duplikat. Dia menjual 24 tiket seharga Rp 312 juta yang baru disadari para korbannya kalau tiket palsu di lokasi konser di GBK karena tak bisa ditukar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

RA ditangkap di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Menurutnya, uang hasil penipuan itu dipakai untuk kebutuhan pribadi. "Yang bersangkutan kami kenakan pasal penipuan dan penggelapan di KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," kata Bintoro.

Polres Jakarta Utara

Polres Metro Jakarta Utara tak terkecuali menerima laporan kasus penipuan tiket Coldplay. Ada dua kasus yang sedang ditangani per hari ini. 

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Iverson Manossoh, menerangkan laporan masuk pertama atas nama seorang perempuan bernama Siti Juleha. Korban membeli tiket di akun Instagram @ticketing.id. 

Pembayarannya sudah lunas namun diminta kembali membayar 50 persen atau Rp 3,5 juta jika ingin tiket tetap terbit. Siti Juleha telah mengadukan kasus ini 19 Mei lalu. 

Laporan kedua datang dari korban berinisial Juan Tjipta yang melaporkan seorang lain berinisial RAA dengan kerugian Rp 1 juta yakni uang muka pembelian tiket. Iverson mengatakan penipuan ini terjadi pada 12 November ketika korban hendak membeli tiket dari akun media sosial X. 

“Setelah pindah ke WhatsApp dan melakukan pembayaran pelaku malah memblokir korban,” tutur Iverson.

Pilihan Editor: Viral Brimob ke Rumah Relawan Ganjar di Menteng, Penjaga Bilang Hanya Numpang Parkir, tapi Kenapa Sebut Politik Itu Kejam?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

9 menit lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi, Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor dengan UU ITE

17 menit lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi, Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

11 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

14 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

1 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.


Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

1 hari lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.


Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.


Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Pengendara membawa surat tilang dalam razia batas kecepatan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165 arah Palimanan, di Majalengka,14 Desember 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.


Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

1 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.


3 Fitur Komentar Instagram yang Perlu Diketahui

1 hari lalu

Untuk meningkatkan engagement, Anda bisa menyematkan komentar di Instagram. Ketahui cara menyematkan komentar di Instagram berikut ini. Foto: Pexels
3 Fitur Komentar Instagram yang Perlu Diketahui

Tiga fitur komentar ini merupakan wujud instagram untuk menjadi aplikasi yang lebih ramah dan inklusif bagi penggunanya.