Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: KJP Plus November Belum Cair karena Tunggu Keputusan Gubernur, Ketua BEM UI Buktikan Intimidasi ke Keluarganya

image-gnews
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. Hal tersebut menurut mereka telah menghina konstitusi dan merendahkan suara rakyat dengan tetap melakukan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang, padahal diketahui bahwa Perppu tersebut diterbitkan secara melawan konstitusi oleh Presiden dan DPR karena telah melewati masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (3) UUD 1945. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. Hal tersebut menurut mereka telah menghina konstitusi dan merendahkan suara rakyat dengan tetap melakukan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang, padahal diketahui bahwa Perppu tersebut diterbitkan secara melawan konstitusi oleh Presiden dan DPR karena telah melewati masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (3) UUD 1945. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Selasa pagi ini dimulai dari dana KJP Plus November ini belum cair karena tunggu keputusan gubernur. Sebanyak 75 ribu penerima yang tidak layak ternyata ditemukan pada KJP tahap 1 Tahun 2023 di DTKS.

Berita terpopuler lain adalah Ketua BEM UI Melki Sedek Huang membuktikan ada intimidasi yang diterima keluarga dan guru sekolahnya di Pontianak. Menurutnya, intimidasi itu untuk meredam daya kritisnya atas kondisi sosial hari-hari ini.

Berita terpopuler ketiga adalah Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca Debora Aritonang, 19 tahun sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay Rp 5,1 miliar. Polisi mengungkap Ghisca memiliki keinginan untuk memperkaya diri dari penipuan yang dilakukan. 

Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Selasa, 21 November 2023:    

1. Dana KJP Plus November 2023 Belum Cair Gara-gara Menunggu Keputusan Gubernur

Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi mengatakan pencairan dana KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar) akan diterima penerima manfaat pada akhir bulan ini.

"Setelah terbit Kepgub, baru cair (estimasi akhir November 2023)," kata Waluyo kepada TEMPO melalui pesan WhatsApp, Senin, 20 November 2023.

Menurutnya, alasan belum cairnya KJP Plus ini lantaran Pemerintah DKI Jakarta sedang dalam proses penetapan penerima KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2023 melalui Keputusan Gubernur.

"Saat ini sedang proses perbal penetapan penerima KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2023 dengan Keputusan Gubernur," ujarnya.

Hal itu menjadi syarat administratif yang harus diselesaikan sebelum dana tersebut disalurkan kepada penerima manfaat.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sinergi berbagai perangkat daerahnya menjalankan berbagai cara untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Salah satu upayanya dengan mematangkan Satu Data Pembangunan. Tujuannya, mempermudah pelaksanaan program pembangunan sumber daya manusia.

Program pembangunan yang dimaksud antara lain Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ), serta Bantuan Pangan.

Ada pula program pemberian jaminan sosial yang pelaksanaannya melalui Program Keluarga Harapan (PKH) lokal berbasis individu. "Dengan Satu Data Pembangunan, diharapkan program-program tersebut dapat tepat sasaran," tutur Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beberapa waktu lalu.

Satu Data Pembangunan ini bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), serta beberapa sumber data lain.

Selain mematangkan Satu Data Pembangunan, Pemprov DKI juga terus melakukan uji kelayakan dan verifikasi ulang DTKS, misalnya untuk kesahihan penerima KJP Plus dan KJMU. “Kami lakukan uji kelayakan dan verifikasi ulang untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat bansos KJP Plus dan KJMU," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo.

Salah satu alasan mengapa dana KJP bulan November belum cair adalah adanya kendala pada tahap pendataan. Sebanyak 75 ribu penerima yang tidak layak ternyata ditemukan pada KJP tahap 1 Tahun 2023 di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dinas Pendidikan DKI menemukan sekitar 75 ribu siswa usia 6-21 tahun tidak layak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I tahun 2023. Temuan itu didasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari ditambah per November 2022.

Dari uji kelayakan dan verifikasi, ditemukan ada 75.497 siswa tidak layak menerima KJP Plus. Karena alamatnya ada yang blank (kosong) sebanyak 36 siswa, lalu ada 22.024 siswa yang alamatnya tidak ditemukan. 

Selain itu, Disdik juga menemukan adanya anggota keluarga PNS/TNI/Polri sebanyak 1.219 siswa, memiliki mobil sebanyak 21.462 siswa, memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar sebanyak 1.244 siswa, anak keluarga mampu sebanyak 16.371 siswa, meninggal dunia sebanyak 406 siswa, dan pindah ke luar DKI Jakarta sebanyak 11.867 siswa.

Lalu data 862 siswa tidak padan dengan data Kementerian Dalam Negeri, dan tidak dilakukan musyawarah kelurahan (muskel) sebanyak 6 siswa.

Selanjutnya Ketua BEM UI jelaskan soal intimidasi ke keluarga dan guru sekolahnya di Pontianak...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Metro: Pencuri Kambing yang Sisakan Jeroan Tertangkap di Depok, 17.877 Siswa Dicoret dari Daftar KJP Plus

1 jam lalu

Misnih, 80 tahun, menunjukkan kandang yang kini kosong melompok di Jalan Nusa Indah RT 02 RW 07 Kelurahan Curug, Bojongsari, Depok, Kamis, 6 Juli 2023. Pencurian kambing menyisakan jeroan di kandang kembali terjadi di Depok.  TEMPO/Ricky Juliansyah
Top 3 Metro: Pencuri Kambing yang Sisakan Jeroan Tertangkap di Depok, 17.877 Siswa Dicoret dari Daftar KJP Plus

Pencuri kambing yang masih berusia 18 tahun itu kedapatan mencuri bersama tiga temannya yang hingga Selasa malam masih buron.


Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Mulai Dicairkan, Segini Besarannya

18 jam lalu

Petugas bantu warga mengisi formulir pengambilan dana KJP di Bank DKI cabang Otista, Jakarta, 8 September 2014. Pencairan dana KJP sempat tertunda 9 bulan. Pada tahun ajaran kali ini sebanyak 576.000 siswa menerima KJP. TEMPO/Dasril Roszandi
Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Mulai Dicairkan, Segini Besarannya

Menurut catatan Disdik, dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I diberikan kepada 576.263 peserta didik.


DKI Coret 17.877 Siswa dari Daftar Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023

20 jam lalu

Pekerja memperlihatkan Kartu Pekerja di Jak Grosir di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 31 Desember 2018. Kartu tersebut mendapatkan akses gratis menggunakan Transjakarta, pembelian pangan di Jak Grosir dan Hak memperoleh Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi setiap anak pekerja yang berusia sekolah. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
DKI Coret 17.877 Siswa dari Daftar Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023

Sebanyak 128.522 peserta didik tidak lagi menerima KJP Plus setelah dilakukan uji kelayakan ulang dan masuk kategori DTKS tidak layak.


Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

21 jam lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

Penyisiran ulang data penerima bantuan sosial oleh Pemprov DKI berdampak antara lain dicoretnya sebanyak 75.497 siswa pemegang KJP Plus.


Penjelasan Dinas Pendidikan DKI Soal Pencairan Dana KJP Plus dan KJMU

22 jam lalu

Ilustrasi KJP
Penjelasan Dinas Pendidikan DKI Soal Pencairan Dana KJP Plus dan KJMU

Dinas Pendidikan DKI Jakarta berlakukan sistem blokir ini, penerima KJP PLus tidak bisa mengambil dana sekaligus enam bulan, melainkan bertahap.


Dinas Pendidikan DKI Jakarta Umumkan Pencairan Dana KJP Plus Bulan November 2023

1 hari lalu

Ilustrasi KJP
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Umumkan Pencairan Dana KJP Plus Bulan November 2023

Selain KJP Plus untuk tingkat SD hingga SMA, Dinas Pendidikan DKI juga mencairkan dana KJMU kepada 13.575 mahasiswa


576.263 Peserta Didik Terima KJP Plus Periode Juli-Desember 2023 Gelombang Pertama

1 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
576.263 Peserta Didik Terima KJP Plus Periode Juli-Desember 2023 Gelombang Pertama

Pencairan dana KJP Plus Periode Juli-Desember 2023 terbagi dalam dua gelombang.


Top 3 Metro: Turap 1.200 Meter Cegah Banjir Luapan Cisadane, Pelanggan Cengkareng yang Didenda Rp 33 Juta Titip Pesan ke PLN

1 hari lalu

Banjir di Serpong, Kota Tangerang Selatan akibat luapan Sungai Cisadane, Rabu 22 November 2023. (Dok BPBD)
Top 3 Metro: Turap 1.200 Meter Cegah Banjir Luapan Cisadane, Pelanggan Cengkareng yang Didenda Rp 33 Juta Titip Pesan ke PLN

Pemerintah Kota Tangerang Selatan usul pembuatan turap sepanjang 1.200 meter di bantaran Sungai Cisadane untuk cegah banjir susulan.


Cara Cek Status Penerima KJP Plus lewat HP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

1 hari lalu

Ilustrasi KJP
Cara Cek Status Penerima KJP Plus lewat HP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

Cara cek status penerima KJP Plus secara online menggunakan NIK KTP melalui tautan kjp.jakarta.go.id


Terpopuler: Potensi PHK Usai Boikot Produk Diduga Terafiliasi Israel dan Balasan Bahlil atas Kritik Anies soal IKN

1 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Terpopuler: Potensi PHK Usai Boikot Produk Diduga Terafiliasi Israel dan Balasan Bahlil atas Kritik Anies soal IKN

Berita terpopuler pada Selasa, 28 November 2023, dimulai dari Ketua Apindo yang berbicara soal dampak boikot produk berafiliasi Israel ke penjualan hi