Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

8 Tersangka Penganiayaan Sesama Tahanan Sel Polres Metro Depok Diserahkan ke Kejaksaan

image-gnews
Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023.  Foto : Humas Polres Metro Depok
Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023. Foto : Humas Polres Metro Depok
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Delapan tersangka penganiaya pelaku pencabulan anak kandung, AR, 50 tahun hingga tewas di sel Mapolres Metro Depok diserahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri Depok, Selasa 21 November 2023. Para pelaku terancam ditambah 12 tahun kurungan.

Adapun 8 orang itu adalah Maulana Yusuf alias Bagol 35 tahun, Prasetya Agus Nurwidi alias Jawa 28 tahun, Feriyandi alias Geri 32 tahun, Hasby Novid 27 tahun, Achmad Nurfadillah 23 tahun, Heriyanto Lumban Gaol 33 tahun, Muhammad Farhan 27 tahun, Vicky Nur Arif Alias Bading 30 tahun.

Kepala seksi intelijen Kejaksaan Negeri Depok Muhammad Arif Ubaidillah menerangkan, delapan tersangka yang disangkakan penyidik telah melakukan penganiyaan dan kekerasan secara bersama sama terhadap tahanan Polres Metro Depok diserahkan penyidik Kepada Jaksa Kejaksaan Negeri Depok pada Selasa, 21 November 2023

"Penyerahan ini setelah sebelumnya dilakukan penelitian berkas perkara yang dikirim penyidik Polres Metro Depok terhadap kedelapan tersangka dinyatakan lengkap oleh Jaksa peneliti, maka sebagaimana ketentuan hari ini dilakukan penelitian tersangka dan barang bukti," kata Ubaidillah.

Para tersangka, lanjut Ubay, sapaannya, langsung diperiksa jaksa peneliti Alfa Dera bersama M Tri Setyobudi, kemudian penelitian tersangka dan barang bukti berjalan lancar.

"Seluruh identitas para tersangka sesuai dengan apa yang ada di berkas perkara, serta barang bukti juga diserahkan kepada jaksa peneliti," papar Ubay.

Sedangkan barang bukti yang diamankan ada 4 item, yakni pakaian yang digunakan korban, flashdisk berisi rekaman terkait dengan perbuatan para tersangka dan satu buah paralon yang digunakan untuk memukuli korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Seluruh tersangka ini statusnya adalah  terpidana yang telah divonis terbukti ada yang kasus penyalahgunaan narkotika, pencurian dan ada beberapa tersangka yang merupakan terpidana penganiayaan atau pengeroyokan," terang Ubay.

Selanjutnya para tersangka akan segera dilimpahkan ke pengadilan dan akan didakwakan pasal penganiayaan pada pasal 351 ayat 3  KUHP atau kekerasan secara bersama-sama di pasal 170 KUHP.

"Kedelapan tersangka inj terancam pidana maksimal 12 tahun penjara," ucap Ubay.

Diberitakan sebelumnya pelaku pencabulan terhadap anak kandung, AR, 50 tahun, tewas dianiaya oleh teman satu sel di Mapolres Metro Depok, Sabtu, 8 Juli 2023.

Pilihah Editor: Pelaku Pencabulan Anak Kandung Tewas Dianiaya Sesama Tahanan Polres Metro Depok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sehari setelah Polisi Konfirmasi Kejahatannya, Taeil eks NCT Disebut Sempat Live Bahas Gaya Rambut

2 menit lalu

Taeil eks NCT. Foto: Instagram.
Sehari setelah Polisi Konfirmasi Kejahatannya, Taeil eks NCT Disebut Sempat Live Bahas Gaya Rambut

Mantan anggota NCT, Moon Taeil dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan asing.


Remaja 16 Tahun Otak Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati

18 menit lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Remaja 16 Tahun Otak Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa pembunuhan dan pemerkosaan terhadap AA hingga kini tidak menyampaikan permintaan maaf.


Hotline Korban Sean 'Diddy' Combs Terima 12 Ribu Panggilan dalam 24 Jam

6 jam lalu

Sean
Hotline Korban Sean 'Diddy' Combs Terima 12 Ribu Panggilan dalam 24 Jam

Pengacara Tony Buzbee mengungkap hotline untuk korban Sean 'Diddy' Combs menerima 12 ribu panggilan setelah konferensi pers digelar.


Janji Tawuran di Medsos, Bocah 17 Tahun Lukai Warga Depok Kini Diamankan

7 jam lalu

Kapolsek Cinere AKP Pesta Hasiholan Siahaan (kedua kiri) didampingi jajarannya dan Humas Polres Metro Depok menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku tawuran pembacok warga Depok di Mapolsek Cinere, Senin malam, 7 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Janji Tawuran di Medsos, Bocah 17 Tahun Lukai Warga Depok Kini Diamankan

Korban bernama Madinah yang sedang tertidur terbangun karena mendengar keributan dari luar rumah dan berupaya membubarkan tawuran.


Sunan Kalijaga Klaim akan Laporkan Ketum Parpol atas Dugaan Penganiayaan, Polisi: Belum Ada Laporan

12 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Tempo/M. Faiz Zaki
Sunan Kalijaga Klaim akan Laporkan Ketum Parpol atas Dugaan Penganiayaan, Polisi: Belum Ada Laporan

Hingga Senin, 7 Oktober 2024, kepolisian belum mendapat laporan Sunan Kalijaga soal dugaan penganiayaan yang dilakukan ketua umum partai.


Cerita Terbongkarnya Dugaan Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Tangerang

12 jam lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Cerita Terbongkarnya Dugaan Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Tangerang

Para korban memutuskan bersatu dan memberanikan diri untuk bicara tentang kejahatan yang diduga dilakukan ketua yayasan dan pengasuh panti asuhan


Jerit Anak Panti Asuhan Korban Pencabulan Pengasuh di Tangerang: Saya Benci, Kesal, Marah

14 jam lalu

Yandi alias Alif terduga pelaku pencabulan dan pelecehan seksual belasan anak panti asuhan Darussalam An'nur Tangerang yang  masih buron. foto istimewa
Jerit Anak Panti Asuhan Korban Pencabulan Pengasuh di Tangerang: Saya Benci, Kesal, Marah

Sebelas anak melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan ketua yayasan dan pengasuh Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang


Wakapolda Jateng dan Ayah Kapolres Boyolali Ungkap Sosok dan Kebiasaan Almarhum

1 hari lalu

Wakapolda Jawa Tengah Brigadir Jenderal Agus Suryonugroho menghadiri pemakaman Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga di TPU Cilangkap, Kampung Banjaran Pucung, Kecamatan Tapos, Depok, Senin, 7 Oktober 2024. Foto : Istimewa
Wakapolda Jateng dan Ayah Kapolres Boyolali Ungkap Sosok dan Kebiasaan Almarhum

Almarhum Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga dinilai sosok yang baik, bahkan dicintai teman, anggota dan masyarakat.


Taeil Eks-NCT Hadapi Gugatan Baru Kasus Pemerkosaan Bersama 2 Temannya

1 hari lalu

Taeil NCT (Instagram/@nct)
Taeil Eks-NCT Hadapi Gugatan Baru Kasus Pemerkosaan Bersama 2 Temannya

Moon Taeil kembali menghadapi dakwaan baru atas kasus kejahatan seksual yang menyeretnya sejak Juni 2024.


Jumlah Korban Pencabulan di Panti Asuhan Darusalam An'nur Tangerang Terus Bertambah

1 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Jumlah Korban Pencabulan di Panti Asuhan Darusalam An'nur Tangerang Terus Bertambah

Salah satu anak telah berulang kali mengalami pencabulan di panti asuhan tersebut. Ia sempat kabur namun oleh orang tuanya dimasukkan kembali.