Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

8 Tersangka Penganiayaan Sesama Tahanan Sel Polres Metro Depok Diserahkan ke Kejaksaan

image-gnews
Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023.  Foto : Humas Polres Metro Depok
Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023. Foto : Humas Polres Metro Depok
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Delapan tersangka penganiaya pelaku pencabulan anak kandung, AR, 50 tahun hingga tewas di sel Mapolres Metro Depok diserahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri Depok, Selasa 21 November 2023. Para pelaku terancam ditambah 12 tahun kurungan.

Adapun 8 orang itu adalah Maulana Yusuf alias Bagol 35 tahun, Prasetya Agus Nurwidi alias Jawa 28 tahun, Feriyandi alias Geri 32 tahun, Hasby Novid 27 tahun, Achmad Nurfadillah 23 tahun, Heriyanto Lumban Gaol 33 tahun, Muhammad Farhan 27 tahun, Vicky Nur Arif Alias Bading 30 tahun.

Kepala seksi intelijen Kejaksaan Negeri Depok Muhammad Arif Ubaidillah menerangkan, delapan tersangka yang disangkakan penyidik telah melakukan penganiyaan dan kekerasan secara bersama sama terhadap tahanan Polres Metro Depok diserahkan penyidik Kepada Jaksa Kejaksaan Negeri Depok pada Selasa, 21 November 2023

"Penyerahan ini setelah sebelumnya dilakukan penelitian berkas perkara yang dikirim penyidik Polres Metro Depok terhadap kedelapan tersangka dinyatakan lengkap oleh Jaksa peneliti, maka sebagaimana ketentuan hari ini dilakukan penelitian tersangka dan barang bukti," kata Ubaidillah.

Para tersangka, lanjut Ubay, sapaannya, langsung diperiksa jaksa peneliti Alfa Dera bersama M Tri Setyobudi, kemudian penelitian tersangka dan barang bukti berjalan lancar.

"Seluruh identitas para tersangka sesuai dengan apa yang ada di berkas perkara, serta barang bukti juga diserahkan kepada jaksa peneliti," papar Ubay.

Sedangkan barang bukti yang diamankan ada 4 item, yakni pakaian yang digunakan korban, flashdisk berisi rekaman terkait dengan perbuatan para tersangka dan satu buah paralon yang digunakan untuk memukuli korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Seluruh tersangka ini statusnya adalah  terpidana yang telah divonis terbukti ada yang kasus penyalahgunaan narkotika, pencurian dan ada beberapa tersangka yang merupakan terpidana penganiayaan atau pengeroyokan," terang Ubay.

Selanjutnya para tersangka akan segera dilimpahkan ke pengadilan dan akan didakwakan pasal penganiayaan pada pasal 351 ayat 3  KUHP atau kekerasan secara bersama-sama di pasal 170 KUHP.

"Kedelapan tersangka inj terancam pidana maksimal 12 tahun penjara," ucap Ubay.

Diberitakan sebelumnya pelaku pencabulan terhadap anak kandung, AR, 50 tahun, tewas dianiaya oleh teman satu sel di Mapolres Metro Depok, Sabtu, 8 Juli 2023.

Pilihah Editor: Pelaku Pencabulan Anak Kandung Tewas Dianiaya Sesama Tahanan Polres Metro Depok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

8 jam lalu

Warga menikmati Depok Open Space di Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 30 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

9 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

23 jam lalu

Ilustrasi gempa. shutterstock.com
Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

2 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

2 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

2 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

2 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin