Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tutup Akses Lahan Milik Satu Warga, Pengembang Bintaro: Bukan Tindakan Arogan

image-gnews
Akses jalan ke lahan milik warga ditembok pengembang di kawasan Bintaro, Pondok Ranji, Kota Tangerang Selatan, Selasa 14 November 2023. Pengembang mendirikan tembok beton itu sejak 2018 lalu dan kini sedang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten atas perintah pembongkaran kembali.  (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Akses jalan ke lahan milik warga ditembok pengembang di kawasan Bintaro, Pondok Ranji, Kota Tangerang Selatan, Selasa 14 November 2023. Pengembang mendirikan tembok beton itu sejak 2018 lalu dan kini sedang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten atas perintah pembongkaran kembali. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pengembang Bintaro, Jaya Real Property, membenarkan adanya gugatan atas pemagaran terhadap dua kaveling lahan yang ada di kawasan perumahan itu yang berlokasi di Jalan Jambu 2, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Penggugat atas nama Bagus Ichwanto, warga Bintaro. 

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Bagus mengeluhkan lahan seluas total 1.200 meter persegi yang dibelinya pada 1996 lalu telah dikungkung pagar beton secara sepihak oleh pengembang selama lima tahun belakangan. Bagus mengungkap kalau pagar tak juga dibongkar pasca-putusan PN Tangerang tahun lalu yang mengakui pembelian tanah buat akses jalan ke lahan miliknya itu resmi dan memiliki bukti yang sah.

Dalam surat hak jawab yang diterima TEMPO pada hari ini, Kamis 23 November 2023, Jaya Real Property mengakui adanya putusan dari PN Tangerang yang memenangkan Bagus itu. Namun, ditambahkannya, sudah ada pula putusan bandingnya dari Pengadilan Tinggi Banten. 

"Pada intinya memenangkan JRP dengan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang dan menolak gugatan penggugat (Bagus Ichwanto) untuk seluruhnya," bunyi isi surat menerangkan putusan banding tertanggal 22 Agustus 2023 tersebut.

Jaya Real Property, isi surat itu melanjutkan, sangat menghormati proses hukum yang berlangsung. Juga menyatakan menghormati putusan banding itu yang saat ini dalam proses kasasi.

Ditandatangani manajer Unit Hukum Reza Mahastra, Jaya Real Property menambahkan, "Tindakan mengamankan sarana prasarana milik JRP bukanlah tindakan arogan."

Bagus Ichwanto saat dimintai konfirmasinya menyebut menyayangkan putusan banding itu yang dinilainya bertolak belakang dari putusan pengadilan tingkat pertama. Padahal, kata dia, belasan kali sidang di PN Tangerang telah melibatkan banyak saksi sampai hakim datang ke lokasi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagus menuding putusan yang diberikan di tingkat banding dibuat sepihak. "Saya enggak ada dipanggil, tahu tahu sudah putus. Sewajarnya memori banding, lawyer kami dikasih tahu," ujarnya saat dihubungi, Kamis malam.

Kata Bagus, dalam penjelasan sebelumnya, pembelian tanah buat akses jalan ke lahan miliknya itu dilakukannya pada pada pertengahan 1996. Dia mengaku datang ke pengembang meminta buka fasos fasum untuk digunakannya sebagai akses jalan. "Saya bayar sesuai prosedurnya ke JRP," ujarnya. 

Namun, kata dia, setelah memiliki rencana pembangunan di atas lahan miliknya itu, pengembang malah disebutnya dengan arogan melakukan pemagaran di akses lahan miliknya. Itu membuat rencananya membangun kos-kosan di atas lahan itu tak bisa direalisasikan

"Saya tidak ngerti tukang saya distop sama pengurus RT di sini, tahu-tahu dua hari sebelum lebaran, Bintaro memasang tembok ini," kata dia merujuk kepada kronologi pada 2018 lalu. 

Dia menambahkan, "Ya saya si cuma ingin akses itu dibuka, karena sekarang saya enggak bisa masuk, bahkan buat membersihkan saja tidak bisa."

Pilihan Editor: Polisi Sebut Anak Perwira TNI AU yang Ditemukan Tewas Terbakar di Lanud Halim Telah Tusuk Dirinya Sendiri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pesawat Jatuh di BSD, Pilot Terlontar Keluar

13 jam lalu

Foto udara kondisi pesawat yang jatuh di BSD, Kota Tangerang Selatan, 19 Mei 2024. Sebuah pesawat Tecnam P2006 T dengan nomor registrasi PK-IFP milik perkumpulan penerbangan Indonesia atau Indonesia Flying Club terjatuh di sekitar lapangan Sunburst, BSD City, Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pesawat Jatuh di BSD, Pilot Terlontar Keluar

Tiga korban pesawat jatuh di Jalan Sunburst, Cilenggang, Kota Tangerang Selatan dibawa ke RS Polri, Keramat Jati.


Kemenhub Sebut 3 Korban Tewas dalam Tragedi Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

14 jam lalu

Suasana lokasi jatuhnya pesawat capung di BSD, Kota Tangerang Selatan, 19 Mei 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kemenhub Sebut 3 Korban Tewas dalam Tragedi Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

Pesawat jatuh tipe Technam P2006T dengan nomor registrasi PK-IFP milik Indonesia Flying Club.


Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

4 hari lalu

Muhammad Rizky Firdaus Kuasa hukum persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum staf Kelurahan sekaligus Komite sekolah. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

Kasus persetubuhan anak yang diduga dilakukan oleh Holid, pengurus komite sekolah yang juga staf kelurahan, ini terjadi beberapa tahun silam.


Gagal Menyalip Dump Truck, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Puspitek Tangsel

4 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Gagal Menyalip Dump Truck, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Puspitek Tangsel

Pengendara motor berinisial IZA (laki-laki, 27 tahun) tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Puspitek, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).


Wali Kota Tangsel Ajak Mahasiswa Katolik Unpam dan Warga Duduk Bareng, Pastikan Tidak Ada Intoleransi

5 hari lalu

Wali Kota Tangerang Selatan duduk bareng bersama Mahasiswa Katolik Unpam, warga Babakan dan tokoh terkait. Mereka membahas permasalahan intoleran yang sempat viral. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Wali Kota Tangsel Ajak Mahasiswa Katolik Unpam dan Warga Duduk Bareng, Pastikan Tidak Ada Intoleransi

Setelah sempat gaduh soal pembubaran doa rosario yang dilakukan mahasiswa Katolik Unpam, Wali Kota Tangerang Selatan gelar pertemuan.


Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

5 hari lalu

Ratusan pelajar dari 10 sekolah di Depok gelar aksi solidaritas dengan menyalakan lilin dan doa bersama di Jembatan GDC, Depok, Senin malam, 13 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

Pasca-kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang pelajar SMK di Depok, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel melalukan evaluasi.


Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

5 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang dibungkus dalam sarung di Gedung Satya Haprabu Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Disampaikan kepada media motif pelaku pembunuh pria dalam sarung di Tangerang Selatan akibat sakit hati. Jasad seorang pria terbungkus kain sarung ditemukan di pinggir jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.


Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

10 hari lalu

Polisi jaga lingkungan mahasiswa katolik Universitas Pamulang selama 24 jam usai ditetapkan empat orang tersangka. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

Sejumlah polisi dar Polsek Cisauk berjaga-jaga 24 jam di sekitar rumah kontrakan mahasiswi Universitas Pamulang korban pengeroyokan.


Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

11 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.


Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

12 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.