TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Hubungan Masyarakat Universitas Trisakti, Dewi Priandini, mengatakan pihaknya akan memberhentikan Ghisca Debora Aritonang sebagai mahasiswa karena menjadi tersangka penipuan tiket konser Coldplay.
“Sedang diproses sanksi pemberhentian sebagai mahasiswa,” kata Dewi saat dihubungi Tempo, Jumat, 24 November 2023.
Selama terlibat perkara tindakan penipuan, mahasiswi angkatan 2022 jurusan S1 Manajemen Kelas internasional itu belum mengirimkan surat cuti ke Universitas Trisakti maupun surat keluar lantaran tidak mengikuti pembelajaran.
“Kami saat ini belum terima surat apapun. Karena memang hampir 2 semester jarang ikut perkuliahan,” tuturnya.
Meski terlibat penipuan dan hampir dua semester tidak mengikuti perkuliahan, Ghisca tercatat tidak telat membayar uang kuliah. “Kalau pembayaran kuliah sepertinya aman,” tuturnya.
Ghisca ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay dengan total kerugiannya mencapai Rp5,1 miliar atau setara 2.268 tiket. Ia dilaporkan oleh enam korbannya ke Polres Jakarta Pusat.
Ghisca Mengaku Bersalah
Ghisca tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat pada Senin, 20 Novembr 2023. Rambutnya terurai hampir menutupi wajahnya. Baju oranye tahanan yang ia kenakan nampak mencolok di samping kedua polisi pengawal di kanan dan kirinya. Tangannya terborgol.
Para pelapor sekaligus korban penipuan tiket konser Coldplay yang hadir dalam konferensi pers itu menekan Ghisca. “Lepas masker, angkat, dong, kepalanya. Jangan nunduk, jangan nangis!,” ujar mereka.
Demi meredam kegaduhan, Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro akhirnya meminta Ghisca menuruti permintaan tersebut.
Remaja 19 tahun itu hanya bisa mengatupkan bibir dan memainkan jemarinya demi menepis kegusaran. Kepalanya masih tertunduk, tapi matanya tak mengelak untuk melihat tatapan dari korban-korbannya.
“Kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan mulai hari Jumat kemarin, 17 November 2023,” kata Susatyo.
Mahasiswa non-aktif Universitas Trisakti itu hanya bisa diam saat polisi menjelaskan kronologi kejadian, hingga polisi mempersilakan dirinya berbicara. Para korban yang hadir memintanya maju lebih dekat. Ia mengambil microphone dan mulai bersuara dengan nada gemetar.
Namun, tak ada kata maaf secara langsung dari mulutnya. Ia hanya merasa menyesal. “Saya mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum, dan kasus ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian,” kata Ghisca Debora Aritonang.
Pilihan Editor: Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, Muhammadiyah Puji Polda Metro Jaya