TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap 5 remaja dan seorang pemuda berusia 30 tahun yang hendak melakukan tawuran di kawasan Jakarta Selatan, Ahad dini hari, 26 November 2023.
Mereka ditangkap saat tim patroli melintas di depan SD Kalibata 04 Pagi. Saat itu, para pemuda itu sedang berkumpul.
"Setelah diinterogasi ada yang mengaku menyimpan senjata tajam di sebuah rumah," kata Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Rosa Witarsa melalui keterangan tertulis, Ahad, 26 November 2023.
Saat dicek ternyata ada 9 senjata tajam yang disembunyikan para remaja itu. Pelaku berinisial RA 16 tahun, RPS 14 tahun, MTA 16 tahun, ZH 16 tahun dan FIB 30 tahun, pemilik rumahnya.
“Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Pancoran untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Kemudian pada pukul 03.50 WIB tim patroli kembali mendapatkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Kalibata Tengah, Jakarta Selatan.
Remaja itu berinisial DAP 15 tahun membawa 2 senjata tajam. Ia kemudian dibawa ke Polsek Pancoran.
Pilihan Editor: Dukung Pencabutan KJP Pelajar yang Tawuran Bersenjata Tajam Sudah Tepat, Sosiolog UNJ: Itu Sudah Kriminal