TEMPO.CO, Jakarta - Bawaslu DKI Jakarta menyatakan kegiatan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagi-bagikan susu di kawasan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day di Jalan Thamrin tanpa ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakarta Pusat.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo menyatakan bahwa Bawaslu Jakarta Pusat sedang mengkaji mengenai perkara yang oleh banyak kalangan dinilai sebagai pelanggaran kampanye.
"Kegiatan tersebut tidak ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakpus," kata Benny, Selasa, 5 Desember 2023.
Padahal secara aturan, kawasan HBKB atau CFD harus steril dari aktivitas atau kegiatan kampanye. Karen itu, menurut Benny, ia meminta Bawaslu Jakarta Pusat mengimbau kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk memastikan agar tak ada kegiatan kampanye di CFD.
Benny menyinggung soal aturan ini berdasarkan pada Pasal 7 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. "Jakarta Car Free Day tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye," ujarnya.
Cawapres Gibran Rakabuming Raka yang masih menjabat Wali Kota Solo datang ke kawasan car free day di Bundaran HI, Ahad, 3 Desember 2023. Sebelumnya, ia menonton pertunjukan musik di pusat belanja Sarinah.
Pada saat berada di kerumunan warga yang menikmati CFD itulah, Gibran membagi-bagikan susu gratis. Saat itu, Gibran datang bersama seperti Uya Kuya, Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu, keduanya artis kader PAN, dan anggota Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Rahayu Saraswati.
Menurut Gibran, lokasi CFD di Jalan Thamrin itu dekat dan banyak massa yang hadir. "Kami pilih lokasi paling dekat saja dan paling banyak massa," kata dia singkat.
Ia membantah bila kegiatan bagi-bagi susu di kawasan CFD itu adalah kegiatan kampanye. "Kan tanpa alat peraga kampanye (APK)," ujar Gibran di kawasan Jalan MH Thamrin.
Gibran juga mengklaim saat memberikan susu ke warga dirinya juga tidak mengajak masyarakat untuk mencoblosnya. "Kita kan enggak melakukan pengajakan untuk pencoblosan atau apa kan enggak," kata dia.
RIZKI DEWI AYU | ANTARA | AISYAH AMIRA WAKANG
Pilihan Editor: Gibran Ajak Anak-anak ke Panggung Terima Susu Gratis, Komisioner KPAI: Pelanggaran