Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Ingatkan Heru Budi untuk Tegakkan Pergub

image-gnews
Calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya, Selvi Ananda membagikan susu saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya, Selvi Ananda membagikan susu saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bawaslu DKI Jakarta menyatakan kegiatan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagi-bagikan susu di kawasan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day di Jalan Thamrin tanpa ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakarta Pusat.      

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo menyatakan bahwa Bawaslu Jakarta Pusat sedang mengkaji mengenai perkara yang oleh banyak kalangan dinilai sebagai pelanggaran kampanye.

"Kegiatan tersebut tidak ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakpus," kata Benny, Selasa, 5 Desember 2023. 

Padahal secara aturan, kawasan HBKB atau CFD harus steril dari aktivitas atau kegiatan kampanye. Karen itu, menurut Benny, ia meminta Bawaslu Jakarta Pusat mengimbau kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk memastikan agar tak ada kegiatan kampanye di CFD. 

Benny menyinggung soal aturan ini  berdasarkan pada Pasal 7 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. "Jakarta Car Free Day tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye," ujarnya. 

Cawapres Gibran Rakabuming Raka yang masih menjabat Wali Kota Solo datang ke kawasan car free day di Bundaran HI, Ahad, 3 Desember 2023. Sebelumnya, ia menonton pertunjukan musik di pusat belanja Sarinah.

Pada saat berada di kerumunan warga yang menikmati CFD itulah, Gibran membagi-bagikan susu gratis. Saat itu, Gibran datang bersama seperti Uya Kuya, Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu, keduanya artis kader PAN,  dan anggota Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Rahayu Saraswati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Gibran, lokasi CFD di Jalan Thamrin itu dekat dan banyak massa yang hadir. "Kami pilih lokasi paling dekat saja dan paling banyak massa," kata dia singkat. 

Ia membantah bila kegiatan bagi-bagi susu di kawasan CFD itu adalah kegiatan kampanye. "Kan tanpa alat peraga kampanye (APK)," ujar Gibran di kawasan Jalan MH Thamrin.

Gibran juga mengklaim saat memberikan susu ke warga dirinya juga tidak mengajak masyarakat untuk mencoblosnya. "Kita kan enggak melakukan pengajakan untuk pencoblosan atau apa kan enggak," kata dia.

RIZKI DEWI AYU | ANTARA | AISYAH AMIRA WAKANG

Pilihan Editor: Gibran Ajak Anak-anak ke Panggung Terima Susu Gratis, Komisioner KPAI: Pelanggaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beda Sikap terhadap Penilaian bahwa Putusan MA Untungkan Kaesang

3 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Beda Sikap terhadap Penilaian bahwa Putusan MA Untungkan Kaesang

Putusan MA soal batas usia pencalonan kepala daerah memantik pro dan kontra di masyarakat.


Putusan MA Kabulkan Gugatan Partai Garuda Batas Usia Calon Kepala Daerah, Profil Partai Koalisi Prabowo-Gibran Ini

7 jam lalu

Pengurus Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) hadir saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Putusan MA Kabulkan Gugatan Partai Garuda Batas Usia Calon Kepala Daerah, Profil Partai Koalisi Prabowo-Gibran Ini

Putusan MA mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Garuda soal batas usia calon kepala daerah. Seperti apa profil partai koalisi Prabowo-Gibran ini?


Jawaban Gibran soal Putusan MA Langgengkan Politik Dinasti Jokowi

10 jam lalu

Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan tentang putusan Mahkamah Agung tentang penambahan tafsir syarat usia calon kepala daerah, di Taman Balekambang Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jawaban Gibran soal Putusan MA Langgengkan Politik Dinasti Jokowi

Gibran menyatakan keputusan Kaesang Pangerep menjadi calon kepala daerah diserahkan kepada adiknya itu.


Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah hanya Dalam 3 Hari, Dejavu Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres?

2 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah hanya Dalam 3 Hari, Dejavu Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres?

Putusan MA soal batas usia kepala daerah diputuskan dalam tiga hari sejak didistribusikan pada 27 Mei dan diputus pada 29 Mei 2024. Ingat putusan MK?


Gibran Rakabuming, Menyindir Kepala Daerah Jawa Tengah hingga Menanggapi Pidato Puan Maharani

2 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan kepada awak media saat ditemui seusai pembukaan Solo Investment and Public Service Expo 2024, Kamis, 30 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Rakabuming, Menyindir Kepala Daerah Jawa Tengah hingga Menanggapi Pidato Puan Maharani

Gibran Rakabuming Raka menyindir beberapa kepala daerah yang tidak menghadiri Rembug Pembangunan Jawa Tengah 2024


Tim Sinkronisasi Datang ke Kementerian Keuangan, Ini Pesan Prabowo ke Sri Mulyani

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers disaksikan Ketua tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo - Gibran Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo - Gibran Ahmad Muzani usai melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Presiden dan Wakil Presiden terpilih,Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka itu membahas transisi pemerintahan dan RAPBN 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tim Sinkronisasi Datang ke Kementerian Keuangan, Ini Pesan Prabowo ke Sri Mulyani

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran datang ke Kementerian Keuangan. Ini pesan Prabowo untuk Sri Mulyani.


Profil Tommy Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Menemui Sri Mulyani

2 hari lalu

Anggota bidang Ekonomi tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo - Gibran Tommy Djiwandono memberikan keterangan pers disaksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Ketua tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo - Gibran Sufmi Dasco Ahmad (kanan) usai melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Presiden dan Wakil Presiden terpilih,Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka itu membahas transisi pemerintahan dan RAPBN 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil Tommy Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Menemui Sri Mulyani

Tommy Djiwandono, keponakan Prabowo Subianto, bersama Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran menemui Sri Mulyani.


Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran Temui Sri Mulyani

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Daniel A. Fajri
Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran Temui Sri Mulyani

Sri Mulyani mendapatkan kunjungan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Prabowo-Gibran.


Jokowi dan Gibran Bilang Begini soal Putusan MA terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah

3 hari lalu

Presiden Jokowi ditemui usai  inaugurasi pengurus GP Ansor di Istora Senayan, Jakarata Pusat, Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Gibran Bilang Begini soal Putusan MA terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah

Jokowi dan Gibran menanggapi putusan MA soal syarat usia kepala daerah yang memungkinkan Kaesang maju di Pilkada 2024.


Gibran Bingung Kepala Daerah Tak Hadir saat Rembug Pembangunan Jawa Tengah 2024 di Solo

3 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan sambutan sebagai tuan rumah di acara Rembug Pembangunan Jawa Tengah 2024 yang diselenggarakan di Taman Balekambang Solo, Kamis, 30 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Bingung Kepala Daerah Tak Hadir saat Rembug Pembangunan Jawa Tengah 2024 di Solo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyindir beberapa kepala daerah di Jawa Tengah yang tidak hadir dalam kegiatan Rembug Pembangunan Jateng 2024.