TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bawaslu DKI Munandar Nugraha menyatakan kawasan Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotior termasuk salah satu kawasan yang harus steril dari kegiatan kampanye atau aktivitas politik. "Kami berharap ada ruang-ruang netral yang harus dijaga bersama," katanya, Sabtu, 16 Desember 2023.
Hal itu disampaikan Munandar saat memberikan sambutan pada acara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta dengan agenda "Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran di Masa Kampanye dalam Menjaga Kultur Netralitas ASN, TNI, dan Polri pada Pemilu 2024" di Redtop Hotel, Jakarta Pusat pada Sabtu-Minggu, 16-17 Desember 2023.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan sepuluh partai politik, DPRD DKI, Kejaksaan Tinggi DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemerintah Provinsi DKI, dan tokoh masyarakat serta mahasiswa.
Munandar selanjutnya juga mengingatkan kepada aparatur sipil negara atau ASN untuk tidak mengekspresikan ketidaknetralannya pada saat kampanye. ASN, kata dia, tetap punya hak suara tapi harus menjaga netralitas di ruang publik.
"Semua ASN punya hak suara, silakan ekspresikan suaranya di bilik suara," ujarnya.
Begitu pula dengan TNI dan Polri. Meski tidak punya hak suara, ia mengimbau agar aparat negara itu turut membantu kelancaran Pemilu 2024.
Bawaslu DKI, katanya, berkomitmen menjadi lembaga yang terpercaya, yang bisa memberikan pelayanan perihal Pemilu kepada seluruh peserta secara adil. "Kami sudah punya mekanismenya untuk melakukan penertiban di sekitar yang tidak netral," ucap Munandar.
Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka diduga melanggar aturan kampanye karena membagi-bagikan susu gratis di kawasan CFD Bundaran HI pada, Ahad, 3 Desember 2023 lalu.
Namun, hingga sejauh ini Bawaslu DKI masih mengumpulkan klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam aksi diduga kampanye itu. "Masih proses (dugaan pelanggaran di CFD)," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, di Redtop Hotel, Jakarta Pusat pada Sabtu, 16 Desember 2023.
Selain meminta klarifikasi terhadap Gibran, Bawaslu DKI juga akan memanggil sejumlah politikus dari PAN yang menemani anak sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada hari itu. Mereka adalah caleg Eko Patrio, Uya Kuya, dan Pasha Ungu. "Sudah mulai dilakukan klarifikasi," ujarnya.
Benny belum bisa memaparkan hasil klarifikasi tersebut. Begitu juga dengan kesimpulan apakah terbukti melanggar atau tidak.
Menurut dia, mekanisme penanganan dugaan pelanggaran ini memerlukan waktu. "Hasil dari klarifikasi nanti kami lakukan pengkajian 7 hari plus 7 hari. Nanti kami sampaikan," ucapnya.
PIlihan Editor: Bawaslu DKI Simpulkan Deklarasi Desa Bersatu yang Dihadiri Gibran Melanggar UU