TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan sosialisasi tentang aturan Pemilu 2024 di acara hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) pada Minggu, 17 Desember 2023. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan Bawaslu akan menjadi teman berdiskusi atas keraguan masyarakat tentang bentuk pelanggaran yang dapat terjadi jelang Pemilu 2024.
Pemilu adalah milik seluruh warga negara, sehingga, masyarakat juga harus memiliki kesadaran dan bergerak untuk melakukan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran pemilu. "Rakyat punya tanggung jawab untuk melakukan pengawasan secara partisipatif, jika menemukan dugaan pelanggaran tidak usah ragu lapor ke Bawaslu," kata Lolly dilansir dari laman resmi Bawaslu pada Minggu, 17 Desember 2023.
Baca Juga:
Oleh karena itu, Bawaslu menggelar sosialisasi di car free day (CFD) setiap minggu untuk meningkatkan kesadaran di masyarakat dan membangun kedekatan. Acara itu tidak serta merta mengajak masyarakat untuk duduk dan mendengarkan apa yang dikatakan oleh Bawaslu, tetapi juga disediakan acara hiburan seperti pertunjukan musik. Rencananya, Bawaslu akan mengadakan agenda itu sampai masa kampanye selesai.
“Berbagai kegundahan, kegalauan, penasaran atau ketidaktahuan berkenaan dengan sesuatu, baik yang melanggar atau tidak melanggar, silahkan, ada tim Bawaslu yang akan menjadi teman berdiskusi," kata Lolly.
Para anggota juga melakukan jalan sehat di Jalan M.H. Thamrin sambil membawa banner bertuliskan ‘Ayo bersama awasi pemilu wujudkan pemilu 2024 yang bersih dan damai’. Ada pula tulisan mengajak bertuliskan, ‘pemilu butuh kamu awasi sayang,’ dan ‘kamu sepenting itu untuk pemilu jujur’.
Dari banner dan sosialisasi yang diadakan, Lolly berharap agar masyarakat lebih peduli dengan suara atau hak pilih mereka. Terutama saat melihat adanya dugaan pelanggaran jelang pemilu yang dilakukan oleh tim kampanye. “Harapan kami, setiap akhir pekan Bawaslu hadir di jalanan, mereka akan semakin terhubung dan tau cara melaporkan saat menemukan dugaan pelanggaran,” katanya.
Pilihan Editor: APDESI Diduga Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu DKI Bertindak