Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bebaskan ASN Tangsel Tersangka Penipuan Calon Pegawai Honorer, Ini Alasannya

image-gnews
Kantor Wali Kota Tangerang Selatan di Pamulang. (Tempo/M. Iqbal)
Kantor Wali Kota Tangerang Selatan di Pamulang. (Tempo/M. Iqbal)
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Hendra Wijaya, seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Selatan dibebaskan dari tahanan. Dia pernah buron dan ditangkap dalam kasus praktik uang pelicin calon pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel

Hendra Wijaya ditahan oleh Polsek Pondok Aren lewat jerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Modusnya mengiming-imingi korbannya untuk bisa bekerja sebagai tenaga honorer di jajaran Pemkot Tangsel. Dia di antaranya pernah menerima uang Rp 25 juta dari satu korbannya.

Hendra Wijaya ditahan sejak 19 November lalu dan dibebaskan kembali pada Senin 18 Desember 2023. Dia dibebaskan setelah kepolisian melakukan gelar perkara. "Iya sudah selesai (gelar perkara ) dan Kejaksaan pun menerima untuk dilakukan SP3 mengingat pelapor sudah mencabut laporannya," kata Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar Sodiq, Selasa 19 Desember 2023. 

Bambang menjelaskan, Hendra dibebaskan bersama Heriawaty, pegawai honorer di Kantor Bapenda Kota Serang, Banten. Keduanya, juga seorang tenaga honorer di Kantor Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, disebutkan bekerja sama menjerat korbannya. S, tersangka yang ketiga, belum sempat ditahan karena didapati dalam pemulihan usai menjalani operasi.

Menurut Bambang, diterbitkannya SP3 atas ketiganya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kan syarat SP3 pencabutan pelaporan terkait perkaranya, terus ada kesepakatan pembayaran sesuai dengan kesepakatan," ujarnya. 

Namun Bambang memastikan Hendra dan Heriawaty masih berstatus wajib lapor. Polisi, katanya, juga masih melakukan pemantauan. "Wajib lapor itu kalau tidak diikuti akan bermasalah juga buat dia. Karena itu kan kami sampaikan ke pihak Jaksa juga," kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ASN di Pemkot Tangerang Selatan dan Pemkot Serang, Hendra Wijaya dan Heriawaty, dibebaskan setelah Polsek Pondok Aren memutuskan menghentikan penyidikan perkara penipuan dan penggelapan yang menjerat keduanya pada Senin 18 Desember 2023. Korban keduanya adalah sejumlah calon pegawai honorer di kedua pemerintahan kota tersebut. (Istimewa)

Sebelumnya, polisi menetapkan status tersangka terhadap Hendra berdasarkan dua laporan pengaduan yang diterimanya. Namun, diduga korbannya lebih banyak daripada yang mengadu tersebut dengan kerugian yang diderita sampai puluhan juta rupiah per orang. 

Hendra sempat buron setelah ditetapkan tersangka kasus penipuan rekrutmen ini. Dia dibekuk petugas Polsek Pondok Aren di rumah istrinya di wilayah Majalengka, Jawa Barat. Setelah kasus penggelapan dan penipuan rekrutmen pegawai di Pemkot Tangsel ini ramai diberitakan, Heriawaty menyerahkan diri. 

Adapun di dalam lingkungan Pemkot Tangsel, Hendra Wijaya bukan satu-satunya yang mendapat sorotan karena praktik uang pelicin calon tenaga atau pegawai honorer. Inspektorat Tangsel pernah menyatakan telah memeriksa seluruhnya dua ASN dan seorang pegawai honorer dalam kasus itu. Mereka disebutkan bersedia mengembalikan uang setiap korbannya dan dijanjikan mendapat sanksi administratif. 

Pilihan Editor: Lurah Akan Cek Kabar Warga yang Huni Paksa Kampung Susun Bayam ternyata Sewakan Hunian Sementara yang Didapat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

3 jam lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

4 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

16 jam lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

19 jam lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.


Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

2 hari lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.


Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

2 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

3 hari lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

4 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

5 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

5 hari lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.