TEMPO.CO, Tangerang - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan pemain bola naturalisasi Egwuatu Godstime Ueseloka alias EGU sebagai tersangka penganiayaan dan langsung menahannya. Gara-garanya, Egwuatu menampar seorang warga di Karawaci, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menjelaskan EGU dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP. "Ancaman pidananya penjara selama tujuh tahun," kata Zain, Kamis 21 Desember 2023.
Penangkapan dan penetapan tersangka, kata Zain, berdasarkan barang bukti yang telah dikumpulkan polisi berupa hasil visum, rekaman video, rekaman CCTV, serta pemeriksaan terhadap korban dan saksi lainnya.
Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menerima laporan kalau pemain bola naturalisasi asal Nigeria tersebut menampar warga bernama Kevin Hartanto (23) di Jalan Taman Paris 1, Lippo Karawaci, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Video dari kejadian pada Senin lalu, 18 Desember 2023, tersebut viral di media sosial.
Tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota lalu menangkap Egwuatu pada Selasa, 19 Desember 2023. Belakangan terungkap kalau penganiayaan bermula ketika Kevin memarkir mobil di depan rumah.
Setelah beberapa waktu, Kevin melihat Egwuatu mengeluarkan mobil. Saat mobil tersebut mundur untuk keluar ternyata menabrak bagian belakang mobil Kevin. "Korban mendengar karena ada suara benturan dan mendatangi suara tersebut," kata Zain.
Disebutkannya, Kevin mendatangi dan menegur Egwuatu dengan mengatakan, "Pak mobilnya kena."
Teguran dibalas si pemain bola dengan dua kali ucapan: Kamu gak sopan ya. Setelahnya Egwuatu menampar dengan telapak tangan kanannya ke bagian kiri kepala Kevin, juga sebanyak dua kali, kemudian pergi begitu saja dengan mengendarai mobilnya.
Akibat kekerasan tersebut Kevin menyatakan terluka dan hasil pemeriksaan dari dokter menyebut gendang telinga sebelah kirinya mengalami gangguan. "Sampai saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan, pendengaran korban menjadi terganggu," kata Zain.
Pilihan Editor: Penyidik Polda Metro Jaya Sebut Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Hari Ini Tak Wajar