Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Jakpus Mau Usut Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Tapi Akhirnya Manut Keputusan Bawaslu RI

image-gnews
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat menyatakan tak ada unsur tindak pidana pemilu yang dilakukan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka perihal dugaan pelanggaran kampanye saat bagi-bagi susu di kegiatan Car Free Day atau CFD pada Ahad, 3 Desember 2023 lalu. 

"Kemarin kami sempat berkoordinasi dengan Gakkumdu Jakpus dan memang dalam pembahasan juga tidak memenuhi unsur pidana pemilu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto Putro dalam pesan tertulisnya kepada Tempo, Kamis, 28 Desember 2023.

Dimas menjelaskan bahwa pelaporan dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh Gibran dilaporkan ke Bawaslu RI. Sementara itu, kasus tersebut merupakan temuan bagi Bawaslu Jakarta Pusat. 

"Karena memang locus-nya ada di daerah Jakpus sehingga pada saat itu kami melakukan penelusuran dan diduga ada potensi dugaan peraturan lainnya didalam kegiatan tersebut," ujarnya 

Dengan demikian, Dimas menegaskan, pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh Gibran dilakukan secara terpisah oleh Bawaslu RI dan Bawaslu Jakarta Pusat. 

"Saat Bawaslu RI menghentikan dugaan pelanggaran pidana pemilunya, maka kota juga menghentikan dugaan pidananya," ucapnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, Dimas juga menjelaskan bahwa Bawaslu RI menilai unsur pidana pemilu. Bawaslu RI, sambung Dimas, menyatakan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran tidak memenuhi unsur pidana pemilu sehingga tidak ditindaklanjuti. 

"Saat dilakukan pleno pembahasan klarifikasi kemarin sudah cukup untuk kami jadikan kajian dan putusan," ujarnya. 

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey menyebut pembacaan putusan lengkap mengenai dugaan kampanye Gibran bagi-bagi susu di kegiatan CFD, akan dilakukan Bawaslu Jakarta Pusat pada Jumat, 29 Desember 2023.

“Pembacaan putusan lengkapnya tanggal 29 Desember 2023, jadi lebih cepat yang awalnya tanggal 3 Januari 2024,” ucap Christian saat dikonfirmasi Tempo kemarin.

Pilihan Editor: Bawaslu Putuskan Gibran Tak Melanggar Aturan saat Bagi-Bagi Susu di CFD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sederet Postingan Kaskus Fufufafa yang Dibantah Istana Milik Gibran

2 jam lalu

Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) mengepalkan tangan bersama pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (tengah) usai melakukan pendaftaran di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Rabu 28 Agustus 2024. Pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub Jawa Tengah 2024 di KPU Jateng dengan diusung Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, PKB Partai Nasdem, PAN, PPP, Partai Demokrat, PSI Partai Buruh, Partai Bulan Binyang, dan Partai Garuda. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Sederet Postingan Kaskus Fufufafa yang Dibantah Istana Milik Gibran

Deretan postingan Kaskus Fufufafa yang dibantah Istana milik Gibran Rakabuming Raka.


Jokowi akan Berkantor di IKN hingga Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Persiapannya

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno. Jokowi akan kembali berkantor di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Kepala Negara akan bekerja di IKN selama 40 hari, terhitung mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Jokowi akan Berkantor di IKN hingga Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Persiapannya

Presiden Jokowi akan kembali berkantor di IKN mulai 10 September hingga menjelang pelantikan Prabowo-Gibran. Bagaimana persiapannya?


Komisi II DPR Bahas Tiga Opsi Soal Kotak Kosong dalam Rapat dengan KPU, Apa Saja?

10 jam lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Komisi II DPR Bahas Tiga Opsi Soal Kotak Kosong dalam Rapat dengan KPU, Apa Saja?

Komisi II DPR menyebutkan opsi yang bisa dilakukan jika kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.


Pendukung Gibran akan Somasi Rocky Gerung soal Ucapan Menteri Kasih Uang Tiap Sabtu

22 jam lalu

Pengamat politik Rocky Gerung saat menjadi pembicara bedah buku
Pendukung Gibran akan Somasi Rocky Gerung soal Ucapan Menteri Kasih Uang Tiap Sabtu

Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI), Muhammad Natsir Sahib, meminta Rocky Gerung memberikan klarifikasi soal Gibran


Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Tangerang: Soal Pelaksanaan Hingga Lauk Telor dan Tempe

1 hari lalu

Siswa menyantap makanan saat uji coba program makan bergizi gratis di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 07 Cideng, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. Heru Budi berencana akan membuat makan siang gratis di seluruh sekolah negeri dasar yang ada di Jakarta secara serentak. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Tangerang: Soal Pelaksanaan Hingga Lauk Telor dan Tempe

Nurdin juga memberikan apresiasi ke Wapres Terpilih, Gibran Rakabuming, karena memilih Kota Tangerang sebagai lokasi percontohan makan bergizi gratis.


Terkini: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral usai Ditumpangi Paus Fransiskus, Prabowo Naikkan Gaji ASN Tahun Depan

1 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Bandara VVIP Soekarno-Hatta, Banten, 6 September 2024. Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus di Indonesia telah berakhir dengan misa kudus yang dihadiri ribuan umat Katolik pada Kamis, 5 September 2024, di Gelora Bung Karno (GBK) kemarin. INDONESIA PAPAL VISIT COMMITTEE/ DANU KUSWORO
Terkini: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral usai Ditumpangi Paus Fransiskus, Prabowo Naikkan Gaji ASN Tahun Depan

Terkini: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral usai ditumpangi Paus Fransiskus, Prabowo Subianto akan naikkan gaji ASN tahun depan.


Apindo Minta Prabowo-Gibran Prioritaskan Investasi Padat Karya

1 hari lalu

Ketua Umum Prabowo Subianto saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu 31 Agustus 2024 malam. ANTARA/Walda Marison/aa.
Apindo Minta Prabowo-Gibran Prioritaskan Investasi Padat Karya

Apindo meminta pemerintahan Prabowo-Gibran memprioritaskan investasi pada karya supaya bisa menyerap tenaga kerja dalam negeri.


Polusi Udara akan Menjadi Pekerjaan Rumah Besar Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pedagang menjual foto Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden terpilih Prabowo Subianto mempertimbangkan berbagai aspek terkait lokasi pelantikannya pada 20 Oktober 2024 mendatang.  TEMPO/Subekti.
Polusi Udara akan Menjadi Pekerjaan Rumah Besar Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pemerintahan Prabowo-Gibran akan dituntut untuk menyelesaikan persoalan polusi udara yang semakin parah.


Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) mengembalikan bola saat bertanding di tengah kegiatan pemberian surat rekomendasi kepada calon kepala daerah (Cakada) 2024 di Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024. PSI memberikan surat rekomendasi kepada 11 calon kepala daerah yaitu wilayah Provinsi Papua Barat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Lombok Timur, Kota Tual, Kabupaten Nias, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Dompu, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Teluk Bintuni. ANTARA FOTO/Fauzan
Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

KPK terlihat ragu panggil Kaesang untuk klarifikasi soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Nurul Ghufron dan Alexander Marwata beda sikap?


Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

1 hari lalu

Rocky Gerung menjadi pembicara dalam Panggung Mimbar Akademik dan Kerakyatan di Univeristas Widyagama, 12 Februari 2024. Tempo/Eko Widianto
Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

Pendukung Gibran menuduh Rocky Gerung dalam sebuah acara di televisi telah menyebarkan berita bohong tentang Wali Kota Solo.