TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat perkotaan dari Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja, mengimbau agar arsitek maupun kontraktor memperhatikan fasilitas publik saat melakukan proyek pembangunan. Hal ini berkaca pada kasus dugaan penyerobotan jalan dalam pembangunan rumah di Menteng, Jakarta Pusat.
“Arsitek bisa mencari cara bagaimana membuat pagar tanpa mengambil jalan umum. Bukannya malah kami-kami yang harus toleran dengan mereka, dong,” kata Elisa lewat pesan WhatsApp pada Jumat, 29 Desember 2023.
Baru-baru ini, Elisa melaporkan konstruksi proyek rumah yang dianggapnya melanggar dan menyerobot jalan lewat aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM). Bangunan itu terletak di Jalan Purworejo Nomor 8, Menteng, Jakarta Pusat.
Bangunan bagian belakang itu diketahui menyerobot jalanan sepanjang 25 meter dengan lebar 50 sentimeter. “Mungkin kesannya hanya 50 cm, tapi itu jelas menyulitkan, terutama buat kami yang sedang bangun rumah, di mana mobil bak kerap bolak-balik bawa material dan ROW (right of way) jalan makin lebih kecil,” kata Elisa.
Menurut dia, kasus-kasus seperti di atas banyak terjadi. Ia menjelaskan modus yang digunakan mulai dari tindakan mengambil lahan sedikit-sedikit. Namun, karena tidak ada yang menegur atau tidak ada tindakan dari pemerintah, maka lama-lama dibiarkan dan jadi permanen.
Ia menyayangkan atas ketidaktahuan warga soal peraturan bangunan gedung, ROW, hingga fungsi-fungsi utilitas perkotaan. Oleh karena itu, masyarakat kerap kali menjadi korban karena terlambat menyadari adanya kerugian. Elisa menyebut, yang paling sering terjadi adalah membangun di atas saluran air.
Ini juga terjadi di kasus pelanggaran yang dilaporkannya. Di mana para pekerja konstruksi menutup gang tembusan Jalan Purworejo dan Jalan Rembang yang terletak di sebelah kanan konstruksi bangunan. Menurut Elisa, jalanan dengan panjang 40 meter dan lebar 190 sentimeter itu tembus dengan saluran air di bawah gang dan sangat krusial.
"Karena mengalirkan air dari blok perumahan tersebut ke kanal di utara/Purworejo/taman; junction-nya di taman kecil tepat di belakang gang. Kalau itu mampet, air berbalik ke arah permukiman," ucapnya.
Gang yang ditutup itu juga merupakan tipe brand-gang. Artinya, jalan untuk pemadam kebakaran seperti truk penyemprot. Di ujung luar gang atau tepi Jalan Purworejo itu seharusnya truk pemadam dapat berhenti. Lalu petugas dapat menyalurkan selang air lewat gang tembusan itu.
Sebab, gang-gang lain di sekitarnya seperti Jalan Rembang, Pati, Juana, dan sebagainya tidak bisa dimasuki oleh mobil pemadam kebakaran. Oleh karena itu, akan bahaya jika gang tembus itu ditutup.
“Jadi, jika gang itu ditutup seenaknya, maka akan membahayakan semua penghuni di belakang Purworejo, jika sampai terjadi kebakaran,” ucapnya
PIlihan Editor: Top Metro: Jakarta Diminta Siapkan Dana Efek IKN Pindah, Siskaeee Tersangka Film Porno