TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 332 siswa dinyatakan tidak lolos verifikasi untuk terima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap II tahun 2023 gelombang II. Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo mengatakan timnya telah melakukan tahapan verifikasi kelayakan.
"Penerima baru KJP Plus dan KJMU gelombang kedua ditetapkan setelah melalui verifikasi kelayakan untuk memastikan ketepatan sasaran menerima bantuan sosial biaya pendidikan," kata dia saat dihubungi pada Senin, 1 Januari 2024.
Sebelumnya, P4OP telah mengumumkan dana KJP Plus dan KJMU tahap II tahun 2023 gelombang II sudah cair secara bertahap sejak 30 Desember 2023. Pencairan dana KJP Plus tahap ini merupakan pencairan dana bulan November dan Desember. Jumlah penerimanya 80.127 pendidik, terdiri dari siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan PKBM.
Waluyo menjelaskan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh penerima. Pertama, harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Januari 2023. Kedua, saat data dipadankan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) maka harus masuk di antara pemeringkatan desil terendah, yakni desil 1,2,3,4.
Ketiga, penerima merupakan bagian dari keluarga yang dinyatakan tidak mampu menurut hasil tinjau lapangan. Keempat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melakukan pengecekan sehingga penerima dinyatakan tidak memilili kendaraan roda empat, tidak memiliki aset dalam bentuk tanah, atau bangunan dengan nilai NJOP di atas Rp 1 miliar.
Syarat bagi penerima KJP Plus juga berlaku bagi penerima KJMU. Pada gelombang 2 tahun ini ada 31 mahasiswa yang tidak memenuhi syarat. Setelah uji kelayakan, P4OP menyatakan ada 5.467 mahasiswa yang menjadi penerima pada tahap ini.
Pilihan Editor: Fakta Lain di Balik Video Viral Pria Telanjang Bulat Tertangkap Basah Hendak Mencuri di Bekasi