TEMPO.CO, Tangerang - Satreskrim Polsek Ciputat menangkap 4 orang yang diduga melakukan pengeroyokan polisi pada malam tahun baru 2024. Keempat pengeroyok polisi itu adalah PIL (30 tahun), PK (38 tahun), AG (38 tahun), dan I (38 tahun).
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Krisna Hasiholan mengatakan pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Gelagah, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Para pemuda itu diduga terpengaruh minuman beralkohol dan mabuk saat mengeroyok anggota kepolisian yang tengah melintas.
"Anggota polisi benar, cekcok dulu terus dikeroyok. Yang sudah diamankan empat orang," ujarnya kepada awak media, Kamis 4 Januari 2024.
Krisna memastikan para pemuda yang bekerja sebagai juru parkir itu dalam pengaruh minuman beralkohol. "Tukang parkirnya mabuk, polisinya tidak," kata Krisna.
Krisna menjelaskan, kronologi awal anggota polisi dikeroyok para pemuda mabuk itu. Kata dia, korban yang melintas di lokasi diberhentikan oleh pelaku.
"Lagi jalan diadang, mereka profesinya sebagian tukang parkir, sebagian nongkrong saja. Terus akhirnya karena cekcok akhirnya ikutan rekannya," ujarnya.
Peristiwa pengeroyokan polisi yang terjadi pada malam perayaan pergantian tahun itu disaksikan oleh sejumlah warga sekitar dan pengendara yang melintas. Usai peristiwa itu, tempat kejadian perkara (TKP) terlihat sepi.
MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: Polisi Tangkap 5 Pengeroyok 2 Personel Satpol PP Saat Malam Tahun Baru di Jakarta Pusat