Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 5 Pengeroyok 2 Personel Satpol PP Saat Malam Tahun Baru di Jakarta Pusat

image-gnews
Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat tangkap 5 tersangka penganiayaan terhadap dua personel Satpol PP pada malam tahun baru, Ahad, 31 Desember 2023 sekitar pukul 16.00. Korban, Yudi Prasetyo, 48 tahun, dan Sastra Suhendi, dikeroyok oleh 5 orang saat melakukan penutupan jalan menjelang car free night.   

“Menimbulkan korban luka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di Instagram @polresmetrojakartapusat pada Rabu, 3 Januari 2024. 

Dalam konferensi pers itu, polisi menghadirkan 5 tersangka penganiayaan, yang telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Susatyo mengadakan konferensi pers di sekitar kawasan Plaza Indonesia, Jakarta Pusat.  Penganiayaan itu telah dilaporkan ke Polsek Menteng. Kemudian, Polsek Menteng bekerjasama dengan Polsek Tanah Abang dan Polres Metro Jakarta Pusat untuk menangkap pelaku penganiayaan. 

“Kami menangkap 5 tersangka sebagaimana yang viral di media sosial,” ucapnya.

Susatyo mengatakan tersangka semuanya laki-laki, yaitu BD, 35 tahun, yang melakukan pemukulan, SR, 34 tahun, yang mendorong korban, serta tersangka lain berinisial SM, AS dan LH. “Motifnya adalah kesalahpahaman,” tuturnya.

Beberapa tersangka pengeroyokan itu terbukti menggunakan narkotika setelah dilakukan tes urine. Hanya ada 1 tersangka yang bersih dari narkoba. Hasil tes menunjukkan tersangka LH positif amfetamin atau sabu, SM positif amfetamin dan PHC atau ganja, SR positif amfetamin juga ganja, dan BD positif menggunakan sabu.

“Yang tidak menggunakan narkotika AS ini bersih,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Susatyo mengatakan penganiayaan itu bermula saat petugas Satpol PP melakukan penutupan jalan karena akan digelar car free night pada malam tahun baru. Penutupan jalan dilakukan di ruas jalan antara Mall Grand Indonesia dan Plaza Indonesia.

Tiba-tiba tersangka SM datang melempar kedua Satpol PP itu tanpa sebab. Ketika ada saksi yang bertanya, para tersangka malah melakukan pengeroyokan terhadap korban.  “Saat ini kami masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat,” ucapnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat mengatakan tidak mau budaya kekerasan terjadi di kawasan Jakarta Pusat. Permasalahan yang terjadi tidak selayaknya dilakukan dengan kekerasan terutama terhadap petugas. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengatakan tidak menginginkan kejadian serupa terjadi. Menurutnya hal itu terjadi saat petugas hendak melakukan pengamanan area. 

“Jadi kami tidak pernah melakukan atau mencari masalah dengan warga masyarakat. Kami melakukan pengamanan di wilayah Kebon Kacang untuk pengamanan 3 pilar,” kata Purba.

Pelaku penganiayaan Satpol PP itu terancam Pasal 170 KUHP atau kekerasan terhadap orang dengan hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Pilihan Editor: Akhirnya Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus Soal Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Kronologinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

2 jam lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.


Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

2 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.


Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

5 jam lalu

Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkoba terpidana Hendra Sabarudin di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

Narapidana narkoba mengendalikan jaringan dari dalam Lapas Tarakan. Polisi menyita barang bukti senilai Rp 221 miliar.


MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

5 jam lalu

Youtuber Mr. Beast. FOTO/instagram
MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

YouTuber MrBeast dan Amazon digugat oleh lima kontestan Beast Games dengan tuduhan melakukan penganiayaan hingga pelecehan seksual.


Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

7 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

Tersangka pembunuhan istri di Buahbatu Bandung itu ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin pagi.


Korban Kekerasan Bos Brandoville Studios Tuntut Hak Upah Lembur Dibayarkan

8 jam lalu

Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta mengecek kantor perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Korban Kekerasan Bos Brandoville Studios Tuntut Hak Upah Lembur Dibayarkan

Eks karyawan Brandoville Studios mengatakan, ia tidak diberikan hak cuti, terutama hak cuti keagamaan yang seharusnya menjadi hak pekerja.


Kasus Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, Kemenag Bakal Panggil Pengurus Yayasan dan Pengelola

11 jam lalu

Kepala Kemenag Kabupaten Sukoharjo, Muh Mu'alim menanggapi kasus dugaan penganiayaan santri hingga meninggal di sebuah pondok di Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah,  Rabu, 18 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kasus Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, Kemenag Bakal Panggil Pengurus Yayasan dan Pengelola

Hari ini, Kemenag Sukoharjo berencana mendatangi rumah korban untuk bertakziah dan bertemu dengan keluarga santri muda itu.


Kasus Eksploitasi Karyawan Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Dua Saksi

12 jam lalu

Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta mengecek kantor perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Kasus Eksploitasi Karyawan Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Dua Saksi

Perusahaan animasi Brandoville Studios tengah menjadi sorotan publik usai bosnya, Cherry Lai, dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap karyawannya


Warga Pondok Aren Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba

12 jam lalu

Warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan membekuk pria yang tengah bertransaksi narkoba di lingkungannya. TEMPO/Muhammad Iqbal
Warga Pondok Aren Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba

Diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sintetis, seorang pemuda diamankan warga. Dia diamankan warga di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.


Dugaan Eksploitasi Karyawan di Brandoville Studios, Polres Metro Jakpus Sebut Ada 2 Laporan

15 jam lalu

Suasana tampak depan kantor Brandoville Studios,  Jumat, 13 September 2024. Menurut Satpam gedung sebelah, kantor ini tutup sejak Juli 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
Dugaan Eksploitasi Karyawan di Brandoville Studios, Polres Metro Jakpus Sebut Ada 2 Laporan

Mantan karyawan Brandoville Studios melaporkan Cherry Lai, eks bosnya, ke kepolisian atas dugaan kekerasan dan penganiayaan.