TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau agar sistem pengadilan e-court oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terus disosialisasikan ke masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam acara Refleksi Kinerja Pengadilan Tinggi DKI Jakarta 2023.
"Saya berharap e-court dapat disosialisasikan secara berkala di berbagai platform agar warga Jakarta lebih mengenal pembaruan sistem ini," ucapnya melalui keterangan tertulis pada Kamis, 4 Januari 2024.
E-court adalah sistem pengadilan modern yang sudah disahkan lewat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan secara elektronik. Heru berharap layanan di e-court dapat memudahkan masyarakat.
“E-court merupakan bentuk layanan pengadilan kepada masyarakat untuk pendaftaran perkara, pembayaran uang perkara, pemanggilan para pihak persidangan, dan persidangan yang dilakukan secara online,” katanya menutur.
Selain mempermudah, e-court juga dinilai membantu masyarakat menjalani proses peradilan. Misalnya, menghemat biaya, waktu, serta mengurangi kunjungan secara fisik di kantor pengadilan tinggi. Heru berharap agar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta semakin mengoptimalkan sistem e-court.
Dalam kesempatan tersebut, Heru juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yaitu Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya atas kerja sama mereka selama tahun 2023.
“Pertemuan ini juga menjadi salah satu momentum untuk memperkuat sinergi antara Forkopimda dengan penegak hukum di Provinsi DKI Jakarta demi menciptakan Jakarta yang aman, damai, dan sejahtera,” ujar Heru.