TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi menyatakan asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady (26 tahun), melakukan transaksi narkoba dengan seorang bernama Rifandi di halaman masjid pada Jumat, 5 Januari 2024. Steven membeli narkotika jenis sabu.
Lokasi jual-beli barang haram ini adalah di halaman Masjid Al Ikhlas, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Saat transaksi berlangsung, tutur Syahduddi, Saipul sedang salat jumat di Masjid Al-Muqorrobin, Jatiwaringin Permai, Jakarta Timur.
"Teman yang bernama S (Steven) yang juga asisten sekaligus driver-nya itu melakukan transaksi jual-beli narkoba tanpa sepengetahuan SJ (Saipul Jamil)," kata Syahduddi di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 6 Januari 2024.
Sebelum penangkapan, Steven sedang dalam perjalanan bersama Saipul menggunakan mobil Toyota Rush hitam. Kepada Saipul, Steven mengatakan ingin mengantarkan perabotan rumah tangga ke kediaman keluarganya yang disebut dekat dari Masjid Al-Muqorrobin.
Akan tetapi, Steven justru berangkat ke Masjid Al Ikhlas untuk transaksi narkoba dengan Rifandi. Selesai merampungkan urusannya itu, Steven kembali ke kawasan Jaktim untuk menjemput mantan suami Dewi Perssik.
Setelah itu, mobil yang ditumpangi Saipul ini bergerak ke arah Jakarta Barat. "Kemudian dilakukan upaya pengejaran oleh petugas Polsek Tambora," tutur Syahduddi.
Singkatnya, sempat terjadi kejar-kejaran antara motor polisi dengan mobil yang dikemudikan Steven. Menurut Syahduddi, banyak masyarakat yang ikut mengejar.
Polisi meminta bus Transjakarta biru yang ada di depan mobil Saipul untuk berhenti. Setelah itu, polisi menangkap Saipul dan Steven di dekat Halte Grogol, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat sekitar pukul 15.00 WIB.
"Setelah diamankan, dibawa ke Makopolsek Tambora, dilakukanlah pemeriksaan dan penggeledahan, termasuk tes urine," ucap Syahduddi.
Hasil tes menunjukkan bahwa urine Saipul negatif narkoba, sedangkan Steven positif sabu. Polisi juga menyita barang bukti berupa 0,21 gram sabu dari Steven.
Syahduddi membeberkan, Steven sempat membuang sabu tersebut di jalan putar balik. "Dia mengakui bahwa yang dia buang adalah narkotika," ujarnya.
Setelah menangkap Saipul Jamil dan asistennya, polisi mengejar Rifandi yang menjual sabu ke Steven di hari yang sama. Rifandi pun ditangkap di rumahnya, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Pilihan Editor: Forum Betawi Rempug Deklarasi Dukungan ke Ganjar-Mahfud, Ini Alasannya