Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kampung Susun Bayam JIS Bukan untuk Hunian Warga, Sekda DKI: Sudah Diberi Kompensasi Harus Pindah

image-gnews
Anak-anak bermain ayunan pada fasilitas bermain Kampung Susun Bayam, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anak-anak bermain ayunan pada fasilitas bermain Kampung Susun Bayam, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim telah memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada seluruh warga eks Kampung Bayam. Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Joko Agus Setyono mengatakan kompensasi tersebut telah diterima, sehingga warga eks Kampung Bayam harus bersedia pindah ke tempat yang telah disediakan.

Selain kompensasi, Sekda Joko Agus menyebutkan Pemprov DKI pun telah memberikan pilihan dan menyiapakan Rusun Nagrak untuk ditempati "Sebenarnya mereka semua sudah diberikan kompensasi, sudah diberikan penggantian dan sudah diterima oleh semuanya tanpa pengecualian karena sudah menerima ya konsekuensinya harus pindah," kata dia saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 8 Januari 2023.

Joko Agus berkata apabila sudah diberikan kompensasi dan opsi atau pilihan untuk tinggal di Rusun Nagrak di Jakarta Utara, warga eks Kampung Bayam seharusnya taat pada aturan yang sudah ada. "Kita siapkan Nagrak, siapa yang mau di Nagrak ya silakan kalau mau ke tempat lain ya silakan," ujarnya.

Anies Baswedan singgung Pemprov DKI tega tidak memberikan hak-hak warga Kampung Bayan

Sebelumnya, Calon Presiden nomor urut satu Anies Baswedan menyinggung soal Kampung Susun Bayam yang telah lama dibangun untuk masyarakat, namun tidak kunjung ditempati hingga saat ini. Anies Baswedan mengatakan tega sekali, seharusnya pemerintah memberikan hak-hak masyarakat Kampung Bayam yang telah dibangun pada eranya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode sebelumnya.

"Jadi, ini salah satu contoh bagaimana keberlanjutan itu harus dituntaskan, memang sengaja dibangunkan disitu ditempatkan disitu, menurut saya, tega sekali tempat itu tidak diberikan ke warga Kampung Bayam, yang seharusnya bisa masuk ke tempat itu," kata Anies dalam agenda Resolusi Indonesia di Istora Senayan pada Jumat malam, 5 Januari 2024.

Anies mengatakan, Kampung Susun Bayam telah tuntas dibangun dan siap diisi sebelum pergantian kepemimpinannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, tinggal kewenangan pemerintah apakah mau diberikan izin atau tidak.

Menanggapi hal itu, Pemprov DKI segera mengeluarkan pernyataan soal nasib warga Kampung Bayam. Lurah Papanggo Tomy Haryono berujar telah mengajak mereka untuk pindah ke rumah susun atau rusun lain, yaitu Rusun Nagrak.

Warga, menurut Tomy, bersedia untuk pindah. "Mereka tertarik dengan Rusun Nagrak, sehingga rusun itu yang dipilih. Secara bangunan memang bagus dan warga setuju untuk dipindahkan," ujar Tomy dilansir dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta pada Sabtu, 6 Januari 2024.

Tomy menyampaikan, pada gelombang pertama, sebanyak 20 kepala keluarga (KK) eks warga Kampung Bayam bersedia untuk pindah ke Rusun Nagrak. Kemudian menyusul 15 KK lainnya yang berinisiatif menempati rusun tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa bulan lalu, lanjut Tomy, jajaran Pemprov DKI telah membantu proses perpindahan warga. Petugas yang dikerahkan mulai dari pihak kelurahan, Kecamatan Tanjung Priok, Dinas Perhubungan DKI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Pemerintah Kota Jakarta Utara.

Ia mengklaim eks warga Kampung Bayam kini tinggal di rusun dengan fasilitas yang memadai. Masing-masing KK diberikan satu unit berukuran 36 meter persegi dengan dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, kamar mandi, dan balkon untuk menjemur pakaian. Warga juga dapat memakai fasilitas lain, seperti taman bermain anak, masjid, sarana olahraga, hingga armada bus sekolah dan mikrotrans.

Warga Kampung Bayam ajukan syarat ke Rusun Nagrak hanya sementara

Namun dalam beberapa kesempatan, sejumlah warga eks Kampung Bayam menyatakan bahwa kesediaan mereka untuk tinggal di Rusun Nagrak hanyalah sementara. Karena pada dasarnya mereka tetap menginginkan untuk tinggal di Kampung Susun Bayam, yang pada awalnya memang dibangun untuk mereka huni.

Bahkan poin itu menjadi salah satu syarat sehingga mereka bersedia untuk dipindah ke Rusun Nagrak. "Kita pindah ke Nagrak itu sifatnya bukan permanen. (Hanya) sementara. Kami menunggu proses di sini," ucap Asep, 55 tahun salah satu warga Kampung Bayam, Senin, 25 September 2023. 

Mereka meminta persetujuan kalau penempatan mereka di Nagrak hanya untuk sementara. Warga khawatir kehilangan hak huni atas rusun tersebut jika perpindahan ke Nagrak tidak sementara. 

Rumah susun atau Kampung Susun Bayam yang sebenarnya mereka ingin tempati berada di lingkungan Jakarta International Stadium (JIS) dan telah diresmikan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan pada 12 Oktober 2022 lalu. 

"Kata Pak Lurah belum bisa (ditempati), padahal kan sudah peresmian segala harusnya sudah layak (huni), ya," ujar Iroh warga berusia 51 tahun.

Pilihan Editor: Warga Kampung Bayam Tetap Mau Tinggal di Kampung Susun Bayam, ke Rusun Nagrak Hanya Sementara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

9 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

11 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

12 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.


Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

13 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan saat pulang kerja di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Pemerintah melalui Perpres No.21/2023 menyatakan penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah yang dimulai pukul 08.00 dan selesai pada 15.00 dan kebijakan tersebut juga mengatur total jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadhan sebanyak 32 jam 30 menit dalam sepekan. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

15 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

15 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

16 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

16 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

16 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

18 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.