TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino merasa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hanya menyoroti spanduk pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Cak Imin), yang dipasang di tempat terlarang. Padahal, menurut dia, banyak juga bendera partai atau baliho paslon yang berjejer di Jakarta dan perlu diawasi.
"Jadi kita ini kalau ingin menegakkan aturan tolong jangan tebang pilih," kata Wibi saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 8 Januari 2024.
Pernyataan legislator ini menanggapi pemasangan spanduk ajakan untuk memilih Anies-Cak Imin (AMIN) di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari pantauan TEMPO, ada spanduk berukuran besar dan kecil bergambar wajah AMIN.
Beberapa tulisan terlihat dalam spanduk tersebut. Salah satunya, "Kami adalah bukti nyata. Pak Anies mencintai rakyat. Dari kami warga Kampung Akuarium untuk Pak Anies."
Warga juga menuliskan kata-kata ajakan untuk memilih pasangan capres-cawapres nomor urut 1 ini, seperti 'Pilih Anies & Muhaimin' dan 'Wakanda no more, Indonesia forever'. Spanduk itu didominasi warna merah, putih, dan biru tua.
Wibi menyebut banyak alat peraga kampanye (APK) dari partai atau pasangan capres-cawapres lain yang terpasang di area terlarang. Bahkan, dia melanjutkan, ada yang kampanye di fasilitas publik dan jelas melanggar aturan.
Karena itulah, Wibi meminta KPU dan Bawaslu DKI Jakarta untuk bekerja secara ideal. Dia juga menyinggung agar Bawaslu fokus mengusut kasus cawapres Gibran Rakabuming Raka yang bagi-bagi susu saat car free day (CFD) ketimbang spanduk Anies-Cak Imin.
"Udah tau spanduknya paling sedikit. Spanduknya paling sedikit yang besar-besar di mana-mana, dibiarkan," kata politikus Partai NasDem ini. "Urusi dulu CFD deh."
Pilihan Editor: Top 3 Metro: Setelah Haris Azhar Divonis Bebas dari Kasus Lord Luhut, Spanduk Anies di Rusun DKI