TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka penyiraman air keras terhadap pedagang semangka di Pasar Kramat Jati, DJ (28 tahun) mengaku merasa tertantang dengan perkataan korban, Sutomo. Hal itu yang membuat tersangka nekat menyiram air keras dan membacok korban.
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Leonardus Simarmata mengatakan, motif penyerangan itu didasarkan atas sakit hati. Sebab korban memiliki hubungan asmara dengan istri tersangka.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Timur, tersangka dihadirkan di ruangan. Kepada awak media, tersangka mengaku tertantang dengan perkataan korban. Perkataan itu terjadi jauh sebelum penganiayaan dilakukan.
"Dia janji siap mau nikahi istri saya. Tapi terakhir dia malah bilang kalau enggak mau tanggung jawab, mau apa?" kata DJ, Selasa, 9 Januari 2024.
Ia merasa tidak ada itikad baik dari korban karena sudah merusak hubungan dengan istrinya. Karena itu, katanya, ia merencanakan menyiram korban dengan air keras.
Sebab, Leonardus menyebut tersangka membeli cairan keras di pasar online sejak Desember 2023. Namun penyerangan baru dilakukan sebulan setelahnya.
Ia mengungkapkan, hubungan asmara tersangka dengan istrinya juga disebut bermasalah sejak awal Oktober 2023. Penyebabnya karena ketahuan selingkuh dengan tersangka.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara korban meninggal karena disiram air keras dan dibacok menggunakan celurit.
Tersangka dijerat ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal," ujar Leonardus.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP.
Pilihan Editor: Tersangka Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Sakit Hati Soal Perselingkuhan