TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) Furqon mengaku kecewa atas pernyataan Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Joko Agus Setyono. "Kami sangat kecewa kepada Sekda yang selama ini tidak pernah (komunikasi bersama). Kalau kata Anies (Gubernur DKI dulu) bilang, keabsahannya belum pernah dilihat," ujar Furqon saat ditemui pada Senin, 8 Januari 2024.
Sebelumnya, Joko mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim telah memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada seluruh warga eks Kampung Bayam. Perdamaian tersebut telah diterima, sehingga warga eks Kampung Bayam harus bersedia pindah ke tempat yang telah disediakan dan tidak memaksa untuk tinggal di Kampung Susun Bayam.
Namun, Furqon mengklaim bahwa kelompoknya tidak menerima kompensasi tersebut. "Ganti rugi, ganti untungnya apa? Apa sih maksudnya? Karena itu resume santunan, pemahaman kami itu untuk dibuatkan hunian sementara," ucapnya.
Ia berujar, seharusnya KPKBM tidak disamakan dengan Warga Eks Kampung Bayam yang pernah mendirikan tenda di dekat JIS. Sebab selama ini, ia mengklaim merupakan warga binaan yang sudah bersepakat dengan Gubernur Anies Baswedan.
Janjinya saat itu, mereka menerima kompensasi untuk membuat hunian sementara di atas lahan pinjaman yang tidak ada kejelasan. Oleh karena itu, ia menginginkan kejelasan dari PT Jakpro, tentang kelanjutan ruang hidup mereka di rumah susun Kampung Susun Bayam.
"Kalau itu memang belum dioper alihkan oleh PP dan sebagainya, atau ada hambatan belum pembayaran dan sebagainya, itu kan mereka yang mengurusi. Tapi harus tetap ada win-win solution dengan kami, ada negosiasi," kata dia.
Furqon bersama kelompok tani binaan mengaku sudah berupaya mengirim surat kepada Jakpro maupun Pj Gubernur untuk meminta kejelasan sejak 13 Maret 2023. Namun, tidak pernah diindahkan. Pasalnya, kata Furqon, mereka dijanjikan sudah akan tinggal di unit itu pada 1 Januari 2023.
Anies mengatakan Pemprov DKI seharusnya segera memenuhi hak warga
Calon Presiden nomor urut satu Anies Baswedan juga menyinggung soal janji Kampung Susun Bayam dari Jakpro. Di mana rusun tersebut memang dibangun untuk kebutuhan masyarakat di eranya, tapi rusun itu tidak bisa ditinggali hingga saat ini.
Anies Baswedan mengatakan tega sekali, seharusnya pemerintah memberikan hak-hak masyarakat Kampung Bayam yang telah dibangun pada eranya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode sebelumnya. Sebab, pembangunan itu memang ditujukan untuk mereka.
Anies mengatakan, Kampung Susun Bayam telah tuntas dibangun dan siap diisi sebelum pergantian kepemimpinannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, tinggal kewenangan pemerintah apakah mau diberikan izin atau tidak.
Pilihan Editor: Kampung Susun Bayam JIS Bukan untuk Hunian Warga, Sekda DKI: Sudah Diberi Kompensasi Harus Pindah