TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mengungkapkan peruntukan Kampung Susun Bayam (KSB) yang berada di area Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara sudah dibahas pada saat penyusunan anggaran.
Menurutnya, pada saat menyusun anggaran pembangunan stadion JIS, termasuk di dalamnya Kampung Susun Bayam, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersama Jakpro dan DPRD sudah membahas dan menyetujui pemanfaatan dari pembangunan rusun tersebut.
Sehingga, apabila ada perubahan daripada pemanfaatan Kampung Susun Bayam harus dibahas dan disetujui oleh DPRD. "Membangun rusun itukan ada peruntukannya. Untuk mengubah peruntukan Kampung Susun Bayam itu menjadi sesuatu yang lain harus ada persetujuan," kata Wibi saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 8 Januari 2024.
Politisi NasDem itu pun mengungkapkan bahwa sampai dengan hari ini, belum ada pembahasan bahkan persetujuan untuk mengubah pemanfaatan Kampung Susun Bayam. "Nah, hari ini apakah sudah ada persetujuan? Lewat komisi apa? Komisi B belum pernah ada pembahasan itu tentang peruntukan pembangunan rusun Kampung Bayam," ujarnya.
Kampung Susun Bayam yang berlokasi di area Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara, ke depannya akan difungsikan sebagai fasilitas pendukung pada acara yang digelar di stadion itu. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah jika Kampung Susun Bayam menjadi proyek mangkrak hanya karena belum dihuni sejak diresmikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Oktober tahun lalu.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyatakan itu saat ditemui di Hotel Lumire, Jakarta Pusat, Selasa 19 Desember 2023. Menurutnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pemilik dan pengelola bangunan tetap melakukan perawatan. "Ya digunakan untuk kepentingan Jakarta International Stadium, kegiatan-kegiatan yang ada di situ sesuai area di sana," kata Joko.
Bahkan, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono hanya berkomentar bahwa Kampung Susun Bayam adalah bagian dari JIS. “Perencanaannya bagian dari stadion. Saya jawabnya gini aja deh biar jangan berpolemik politik,” katanya di Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, pada 26 Oktober 2023.
Wibi Andrino pun mengungkapkan warga Kampung Bayam memiliki payung hukum untuk penempatan Kampung Susun Bayam. "Tentunya kan dari awal satu paket dengan pembangunan Jakarta Internasional Stadium," ujarnya.
Wibi turut menanggapi pernyataan Jakpro soal tidak adanya hitam di atas putih atau perjanjian yang menyatakan bahwa Kampung Susun Bayam diperuntukan sebagai tempat tinggal warga Kampung Bayam. "Ha ha ha... ini kan alasan-alasan aja. Jadi, saya rasa memang tidak ada keinginan daripada yang punya kuasa hari ini di Jakarta," ucap dia.
Pilihan Editor: Kampung Susun Bayam JIS Bukan untuk Hunian Warga, Sekda DKI: Sudah Diberi Kompensasi Harus Pindah