TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor yang diduga melibatkan anggota dan gudang TNI Angkatan Darat. Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Wira Satya Triputra mengatakan, penyelidikan oleh tim dari polda berawal dari masalah tunggakan cicilan.
"Ada beberapa pengajuan leasing terhadap kendaraan yang sudah menunggak, ternyata setelah dilakukan penelusuran, kendaraan tersebut dialihkan kepada orang lain," ujar Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Januari 2024.
Saat itu, tim dari Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita sebuah mobil minibus Toyota Avanza bernomor polisi B 1149 ZKS di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Wira menyebut mobil itu hendak dibawa ke Timor Leste.
Ketika ditelusuri, mobil itu berasal dari sebuah gudang penyimpanan di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Ternyata lokasinya berada di Gudang Pengembalian Akhir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat (Gudbalkir Puziad) di Jalan Buduran 8.
Selanjutnya, kata Wira, penyidik berkoordinasi dengan Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat. Lalu polisi bersama personel Polisi Militer Komando Daerah Militer V Brawijaya memeriksa gudang tersebut dan menemukan 46 unit kendaraan roda empat dan 214 unit roda dua di dalamnya.
Rinciannya adalah 17 unit Daihatsu Granmax, 17 unit Suzuki Carry, delapan unit Toyota Rush, satu unit Daihatsu Terios, satu unit Toyota Avanza, satu unit Toyota Raize, dan satu unit Mitsubishi Cold Diesel.
Turut ditemukan juga kendaraan roda dua sebanyak 210 unit merek Honda, satu unit Yamaha, dua unit Kawasaki, satu unit Suzuki.
Dua tersangka yang terlibat curanmor bersama anggota TNI Angkatan Darat saat ditampilkan di konferensi pers Polda Metro Jaya. Tempo/M. Faiz Zaki
Terungkap keterlibatan dua warga sipil dalam aktivitas ilegal di gudang TNI itu yakni M dan Eko Irianto. Lalu ada tiga anggota TNI AD, yaitu Mayor Bagus Pudjo Rahardjo, Kopral Dua Adi Saputra, dan Prajurit Kepala Jazuli. "Sebagai catatan bahwa para tersangka telah melakukan kegiatan tersebut dari awal Februari 2022 sampai dengan 2024," tutur Wira.
M dan Eko ditengarai menggunakan data palsu saat membeli kendaraan dari leasing. Lalu mereka membawa kabur dan akan menjual kendaraan yang dicuri ke Timor Leste.
"Para tersangka mendapatkan kendaraan roda empat maupun roda dua dari beberapa wilayah, baik itu di wilayah Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, maupun Jawa Barat," ucap Wira Satya.
Sedangkan prajurit TNI yang diduga terlibat berperan menyediakan tempat penampungan atau menadah hasil curanmor. Mereka kini sudah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Brawijaya.
Pilihan Editor: KontraS Nilai Kasasi Jaksa atas Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia tak Ksatria