Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilih Berdamai, Pelanggan PLN Didenda Rp 41,8 Juta: Tak Ada Jalan ke Luar

image-gnews
Benedicta Rosalind berpakaian hitam di sebelah kanan sepupunya, Sri Adi usai mediasi bersama staff PLN di Kantor PLN UP3 Kebon Jeruk pada Jumat, 12 Januari 2024. Mereka melakukan mediasi atas denda yang diberikan PLN sebesar Rp 41,8 juta. Sumber: PLN UP3 Kebon Jeruk.
Benedicta Rosalind berpakaian hitam di sebelah kanan sepupunya, Sri Adi usai mediasi bersama staff PLN di Kantor PLN UP3 Kebon Jeruk pada Jumat, 12 Januari 2024. Mereka melakukan mediasi atas denda yang diberikan PLN sebesar Rp 41,8 juta. Sumber: PLN UP3 Kebon Jeruk.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Benedicta Rosalind, pelanggan PLN di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, memilih pasrah menerima denda PLN sebesar Rp 41,8 juta. Menurutnya, sudah tidak ada lagi jalan ke luar dari permasalahan tersebut.

Ia mengaku telah melakukan audiensi dengan PLN pada Jumat sore, 12 Januari 2024. “Sudah berdiskusi panjang lebar tetap tidak diberi keringanan untuk biaya tagihannya,” ucapnya saat dihubungi pada Jumat, 12 Januari 2024.

Menurutnya, PLN hanya memberikan keringanan agar dia bisa mencicil tagihan selama tiga tahun. Periode itu lebih lama dari ketentuan awal PLN.

Pasrah Karena Tak Tahu Apa-apa

Sebelumnya, menurut hasil uji laboratorium PLN, mesin pada alat kWh meter di rumahnya menghasilkan eror hasil pengukuran konsumsi listrik sebesar 29,15 persen. Oleh sebab itu, Rosalind dinilai melanggar Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik atau P2TL golongan II. 

Rosalind mengungkap kebingungannya karena PLN baru mengetahuinya sekarang sehingga dendanya jadi menumpuk. Lebih dari itu, Rosalind tak paham soal mesin kWh meter yang dinilai eror.

"Kami juga tidak tahu kenapa PLN enggak pernah ngecek atau bagaimana, saya juga bingung,” kata dia yang atas kejadian ini mengimbau kepada masyarakat agar lebih rutin lagi mengecek segel meteran listrik secara reguler. 

Rosalind bercerita bahwa ia baru menempati rumah yang dimaksud selama 1,5 tahun terakhir. Rumah itu diakunya milik om dan tantenya yang sudah meninggal. Karena anak-anak mereka sudah memiliki keluarga dan tinggal di rumah masing-masing, Rosalind diizinkan tinggal di rumah kosong tersebut. 

Selama 1,5 tahun ini dia juga tak memperhatikan kapan petugas PLN datang secara rutin ke rumah itu. Ia juga tidak terlalu kenal dengan petugas yang mengecek kWh meter sehari-hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karenanya, Rosalind memilih damai dan sudah membayar uang muka tagihan sebesar Rp 12,8 juta atau 31 persen dari total tagihan denda PLN. Kini, ia harus menyicil tagihan sebesar Rp 29 juta dalam kurun 3 tahun.

Kesimpulan PLN

Rosalind membagikan pengalaman pahitnya itu di media sosial X pada Kamis, 11 Januari 2024. Di sana, ia menceritakan kronologi petugas PLN mengecek dan menemukan kejanggalan pada meteran listrik di rumah yang ditinggalinya itu pada Rabu, 10 Januari 2024.

Petugas melihat, kWh tersebut tidak memiliki segel. Sehingga dibongkar dan diganti baru. Alat yang lama itu kemudian dicek dan diuji laboratorium di Kantor PLN Kebon Jeruk.

Dalam keterangannya, PLN UP3 Kebon Jeruk membenarkan temuan error sebesar 29,15 persen tersebut. Selain itu, di dalam komponen angka register bagian dalam kWh meter, terdapat bekas jari tangan.

"Di mana dalam kondisi normal komponen tersebut tidak dapat dijangkau tangan,” kata Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Kebon Jeruk Elpis J. Sinambela lewat keterangan tertulis pada Jumat, 12 Januari 2024.

Pilihan Editor: Denda PLN Puluhan Juta dan Potret Sejumlah Pelanggan yang Tak Berdaya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

9 jam lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.


PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

11 jam lalu

Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo meresmikan Stasiun Pengisian Hidrogen pertama Indonesia di Senayan, Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Februari 2024.
PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

PT PLN (Persero) dan PT Huawei Tech Investment berkolaborasi dalam Joint Innovation Center (JIC). Proyek itu untuk memperkuat transformasi digital.


Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

13 jam lalu

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

Kolaborasi Joint Innovation Center (JIC) dengan PT Huawei Tech Investment yang akan menjadi salah satu fondasi pengembangan teknologi ketenagalistrikan baru di bidang ICT.


Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

2 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.


Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

3 hari lalu

Mandalika Racing Series 2024 berlangsung di Sirkuit Mandalika. (Dok MGPA)
Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.


ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

4 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.


PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

4 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara


Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

5 hari lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.


PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

6 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.


PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

7 hari lalu

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

Perseroan berharap pelaksanaan liga voli profesional tersebut akan mampu mencetak atlet-atlet voli Indonesia berkelas dunia.